²©²ÊÍøÕ¾

Video

Ketuk Palu Upah 2023, Pemprov Jateng: Tak Ada PHK Massal

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
09 December 2022 20:36

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah Jawa Tengah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota pada tahun 2023 dengan persentase kenaikan terendah 6,4% dan tertinggi di 7,95%.

Kadisnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengatakan penetapan UMK 2023 Jateng didasarkan Permenaker 18/2022 dengan memasukan pertimbangan salah satunya variabel kenaikan inflasi. Diharapkan kenaikan UMK ini tidak akan menimbulkan gejolak besar termasuk PHK Massal

seperti apa pertimbangan kenaikan upah 2023? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari dalam Evening Up ,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Kamis, 08/12/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...