
Menperin Curhat Dituduh Jadi Pembunuh Berdarah Dingin, Why?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menceritakan pengalaman saat memimpin Kementerian Perindustrian di tengah pandemi Covid-19. Cerita itu dibagikan dalam acara peluncuran buku "Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022" di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Agus mengatakan, saat Covid-19 muncul di tanah air, ada arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar industri bisa tetap berjalan.
"Kita cari-carilah caranya. Maka kami keluarkan satu terobosan, satu kebijakan yang disebut dengan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI)," ujarnya.
"Ketika saya mengeluarkan surat edaran mengenai IOMKI, banyak sekali yang masuk ke dalam WA (WhatsApp) saya, saya dituduh, saya dianggap pembunuh berdarah dingin. Karena saya dianggap membantu percepatan penyebaran Covid-19 di lingkungan industri, saya dituduh pembunuh berdarah dingin ketika itu," lanjutnya.
Akan tetapi, Agus bersyukur, kendati IOMKI diterbitkan, industri tetap punya tanggung jawab yang sama dengan sektor-sektor lain, yaitu mengedepankan protokol kesehatan. "Dan kemudian perjalanannya kita awasi secara ketat. Ketika itu, Bang Doni (Ketua Satgas Covid-19 saat itu Doni Monardo) kita bersama-sama tukar pikiran bagaimana caranya untuk industri bisa jalan tapi industri tidak menjadi pusat penyebaran Covid-19," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menceritakan alasan pemerintah merilis kebijakan relaksasi PPNBM di sektor otomotif. Hal itu tidak lepas dari fakta bahwa manufaktur, terutama otomotif, merupakan motor utama penggerak ekonomi Indonesia.
"Maka ketika itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi kita memutuskan bersama Kemenkeu memberikan relaksasi PPNBM. Kami percaya relaksasi itu karena sektor otomofi merupakan backward and forward linkage yang sangat besar dan itu merupakan satu penyangga atau penopang pemulihan ekonomi," kata Agus.
(miq/miq) Next Article Pengusaha Kawasan Industri Curhat ke Menperin, Ada Aturan Mengganggu