²©²ÊÍøÕ¾

Hari Pertama PPKM Dicabut, Masuk Mal Wajib Cek PeduliLindungi

MAIKEL JEFRIANDO, ²©²ÊÍøÕ¾
31 December 2022 14:57
Sejumlah penumpang kereta KRL melakukan scan PeduliLindungi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemerintah telah menerbitkan aturan perjalanan terbaru merespons kenaikan kasus COVID-19. Aturan-aturan perjalanan terbaru bakal mulai berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah penumpang kereta KRL melakukan scan PeduliLindungi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Pemerintah telah menerbitkan aturan perjalanan terbaru merespons kenaikan kasus COVID-19. Aturan-aturan perjalanan terbaru bakal mulai berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang. (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masyarakat Indonesia menjalani hari pertama tanpa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), setelah dicabut oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat, 30 Desember 2022.

Akan tetapi ini belum tersosialisasi ke semua pihak. Salah satunya mal di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) yang masih mewajibkan scan PeduliLindungi bagi pengunjung.

Berdasarkan pantauan ²©²ÊÍøÕ¾, Sabtu (31/12/2022) petugas keamanan tetap meminta pengunjung untuk scan aplikasi sebelum masuk. Kemudian petugas melihat hasil pada aplikasi tersebut dan dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung.

Pengunjung sendiri tidak keberatan dengan masih dilakukannya pengecekan. Mengingat aturan baru dikeluarkan dan cukup memaklumi bila belum terinformasikan dengan merata. "Saya tidak masalah karena juga sudah terbiasa dengan scan PeduliLindungi dan cek suhu tubuh," kata Nita, pengunjung mal kepada ²©²ÊÍøÕ¾.

"Wajar juga mal belum tahu karena baru kemarin diumumkan dan mungkin sosialisasi ke pihak manajemen belum ada," lanjutnya.

Diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri baru saja keluar pada pagi hari ini. Isinya membatalkan seluruh kebijakan PPKM yang berlaku pusat dan daerah.

Situasi mal sendiri tampak ramai. Pengunjung juga tetap menggunakan masker pada ruangan tertutup, menjaga jarak dan membersihkan tangan. Sederet imbauan juga terpampang agar pengunjung tetap peduli akan penyebaran kasus covid-19.


(pgr/pgr) Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular