²©²ÊÍøÕ¾

Beli LPG 3 Kg Mulai Dicatat, Ini Penjelasan Pertamina

Firda Dwi Muliawati, ²©²ÊÍøÕ¾
17 January 2023 14:15
Pekerja mengangkat Elpiji di Distributor Gas Elpiji 3Kg Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu, (4/3). Pemerintah berencana melakukan impor LPG dari Aljazair, tepatnya dari perusahaan migas nasional Sonatrach
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, mulai memberlakukan pencatatan bagi setiap konsumen yang membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilo gram (kg).

Hal ini dilakukan agar konsumen LPG subsidi 3 kg bisa terpantau tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan bahwa saat ini pencatatan di pangkalan resmi LPG Pertamina baru dilakukan secara manual di dalam logbook. Namun ke depannya, pencatatan ini akan dilakukan secara digital, masuk ke dalam sistem teknologi informasi (IT).

Perusahaan juga berencana untuk menjual LPG 3 kg melalui penyalur/sub penyalur resmi yang terdaftar. Dengan demikian, penjualan LPG 3 kg ke depannya tak lagi bisa dilakukan melalui pengecer atau penjual yang tak terdaftar di Pertamina.

"Sekarang kalau mampir ke pangkalan resmi ada logbook, pembeli dicatat secara manual. Nanti akan tercatat secara digital dalam sistem," ungkap Irto kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (17/1/2023).

Irto menyebutkan, saat ini Pertamina sudah melakukan uji coba penjualan LPG 3 kg dengan sistem tersebut pada 5 kecamatan. Uji coba dilakukan untuk mencocokkan data pembeli LPG 3 kg dengan data yang disediakan oleh pemerintah.

Dia mengungkapkan, data yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya dari pencocokan data tersebut akan dievaluasi titik verifikasinya.

"Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari Pemerintah. Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya," tuturnya.

Pada 2022, menurutnya Pertamina sudah memperluas sub penyalur resmi LPG 3 kg sebanyak 22 ribu titik. Dengan demikian, total sub penyalur resmi sudah tercatat mencapai 233 ribu pangkalan di seluruh Indonesia.

"Sub penyalur sudah kita tambah dan perluas sebanyak 22 ribu pada tahun 2022, sehingga total sub penyalur sudah ada lebih dari 233 ribu pangkalan," ucapnya.

Irto sempat menjelaskan alasan distribusi LPG 3 kg hanya melalui penyalur resmi Pertamina. Dia mengatakan, ini dilakukan agar penyaluran LPG subsidi 3 kg menjadi lebih tepat sasaran.

Dia menyebut, dengan penjualan melalui penyalur/ sub penyalur resmi Pertamina, maka data pembeli akan terverifikasi.

"Sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan Pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG subsidi 3 kg," ungkap Irto kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (9/1/2023).

"Penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina, karena di titik ini perlu dilakukan verifikasi pembeli LPG subsidi," jawab Irto saat ditanya apakah pengecer tidak bisa lagi menjual LPG 3 kg ke depannya.

Namun memang, dia mengakui, hal ini baru dilakukan uji coba di beberapa wilayah. Oleh karena itu, untuk saat ini penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer masih bisa dilakukan.

"Masih bisa jualan saat ini (pengecer). Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba," ucapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis skema penyaluran LPG 3 kg secara tertutup pada tahun depan dapat menekan angka kebocoran atau penyalahgunaan gas melon selama ini. Dengan demikian, beban subsidi LPG yang ditanggung pemerintah bakal berkurang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah bakal mewajibkan setiap masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg menggunakan identitas seperti KTP. Terutama yang akan disinkronkan dengan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau kita terapkan batasan tadi bagi konsumen yang benar-benar berhak tentunya ada kriteria yang kita punyai untuk diterapkan dengan dua hal itu. Kemudian ketika datanya betul kita memberlakukan pembatasan konsumen saya kira kita punya angka yang cukup banyak signifikan pengurangan subsidi ini," ujar Tutuka kepada ²©²ÊÍøÕ¾ dalam Energy Corner, Senin (26/12/2022).

Meski begitu, Tutuka belum dapat membeberkan secara pasti besaran pengurangan angka subsidi LPG 3 Kg dari program penyaluran subsidi tepat sasaran itu. Mengingat pemerintah masih perlu mengkombinasikan antara data DTKS dengan P3KE.

"Sehingga akhir nanti kalau kita estimasi berapa itu jadi akurat kita belum bisa keluarkan angka estimasi tersebut tapi kita mempunyai angka estimasi tersebut sehingga kita mempunyai dorongan keberanian untuk melakukan program ini," ungkapnya.

Selanjutnya, orang yang sudah masuk dalam DTKS dan PPPKE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial.


(wia) Next Article Mantap! Pertamina Patra Niaga Bakal Operasikan 3 Terminal LPG

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular