²©²ÊÍøÕ¾

Jadi Penyidik Tindak Pidana di SJK, Ini Wewenang OJK!

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
02 February 2023 13:27

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan baru saja memperoleh tambahan wewenang, yakni sebagai penyidik tindak pidana di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Pemberian mandat tersebut tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menyusul pemberian tambahan mandat ini, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2023 memberikan 15 kewenangan kepada OJK. Nah, apa saja kah 15 kewenangan baru OJK perihal posisinya sebagai penyidik tindak pidana di SJK?

Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis,02/02/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...