
Kemenhub Blak-blakan Nasib Konsesi Kereta Cepat JKT-BDG

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara mengenai permintaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) menaikkan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data-data terkait penambahan masa konsesi dari pihak KCIC.
Pasalnya, ungkap dia, pihak KCICÂ belum menyerahkan sepenuhnya data-data yang diperlukan pemerintah dalam memutuskan kebijakan konsesi.
"Konsesi itu kan harus dilakukan kajian ya, dan itu kan dasarnya data-data yang disubmit oleh pihak KCIC. Saya dapat informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian sampai saat ini pihak dari KCIC belum menyampaikan data-datanya," kata Adita, di gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Padahal, proyek ini ditargetkan bakal mulai beroperasi pada Juli 2023 atau berkisar 4-5 bulan ke depan. Meski tidak memberi tenggat waktu, namun Adita berharap pihak KCIC bisa segera memberi data-data yang dibutuhkan agar segera bisa dilakukan kajian.
"Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya," ujar Adita.
Saat ini, proyek pengerjaan KCIC sudah mencapai progres 84%.
Sisa proyek yang ada merupakan bagian yang paling sulit. Karena itu pemerintah juga bekerja sama dengan dua perusahaan konsultan Inggris, The Crossrail International dan PT Mott Macdonald Indonesia untuk proses pengerjaan akhir.
"Sekian persen sisanya itu adalah hal yang paling menantang, itu kaitannya dengan integrasi semua hal, termasuk persinyalan dan masalah frekuensi yang kaitannya dengan sinyal dan sebagainya," kata Adita.
(dce) Next Article Kereta Cepat JKT-BDG Cari Utang Tambahan Rp 16 T ke China