
Catat! Truk Raksasa Dilarang Berkeliaran Saat Arus Mudik

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah bakal melakukan larangan truk sumbu 3 melintas saat periode mudik Lebaran 2023. Keputusan ini untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas mengingat adanya lonjakan jumlah pemudik yang signifikan tahun ini, diprediksi mencapai 123 juta orang.Â
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan mobil barang dengan kapasitas 3 sumbu kerap membuat kecepatan perjalanan di jalan menurun. Ditambah, volume yang besar kemudian menyebabkan efek penyempitan jalan.
"Oleh karenanya kami akan umumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan," kata Budi Karya, dalam konferensi pers, Jumat (24/3/2023).
Namun memang ada truk yang kecualikan seperti angkutan BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok termasuk sayuran, sepeda motor, pada periode mudik atau arus balik.
Selain itu pemerintah juga memberikan catatan untuk terkait penggunaan truk engkel atau kendaraan logistik ringan masih boleh berjalan pada periode itu. Meski masih dibutuhkan pengawasan kembali dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kita akan assessment kalau lihat dia overload maka tidak boleh jalan," katanya.
Alasannya, jelas Budi, laju truk engkel yang overload akan melambat, setidaknya kurang dari 60 kilometer per jam. Sehingga bisa menghambat kelancaran perjalanan mudik.
(dce) Next Article Awas, Tol Ini Diramal Jadi Pusat Macet Saat Mudik Lebaran