²©²ÊÍøÕ¾

21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Curang Soal Pendaftaran IMEI

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
27 March 2023 08:55
[DALAM] Penandatanganan IMEI
Foto: Arie Pratama

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terbukti curang dalam proses pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Persoalan ini mulanya terkuak di media sosial karena surat terbuka yang disebarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya sebetulnya telah rutin melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan registrasi IMEI.

"Bea Cukai dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proses bisnis termasuk registrasi IMEI atas Handphone, Komputer, dan Tablet (HKT)," kata Nirwala melalui keterangan tertulis seperti dikutip Senin (27/3/2023).

Dari hasil monitoring dan evaluasi ini didapati pelanggaran pendaftaran IMEI sehingga Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan. Termasuk memberikan hukuman terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran itu.

"Sampai dengan saat ini kami telah memeriksa 25 pegawai dengan hasil 21 pegawai direkomendasikan hukuman Ringan - Berat," ungkap Nirwala.

Adapun langkah pengamanan yang diterapkan diantaranya peningkatkan kewaspadaan, terutama pada unit pengawasan dengan diterbitkannya Nota Informasi Nomor NI-17/BC.10/2022 tanggal 11 Oktober 2022.

Nota itu diberikan kepada jajaran Kantor Wilayah DJBC terkait peningkatan volume pendaftaran IMEI melalui barang penumpang serta menetapkan standar Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran IMEI dalam INS-06/BC/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Bandar Udara.

Lalu, menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI dengan aplikasi E-Customs Declaration di antaranya dengan menyematkan fitur pengenalan otomatis dan auto-fill merk dan tipe HKT dengan memanfaatkan database TAC (Type Allocation Code) pada aplikasi E-Customs Declaration.

"Sehingga manipulasi merk dan tipe HKT dengan IMEI yang berbeda dapat diminimalkan. Dengan langkah-langkah tersebut, berdasarkan evaluasi jumlah ketidaksesuaian merk dan tipe HKT dengan database TAC telah menurun secara signifikan," tuturnya.

Upaya pengamanan pendaftaran IMEI juga telah dikoordinasikan oleh unit terkait di DJBC antara lain Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Direktorat Informasi Kepabeanan. Selain itu, turut melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

"Sepanjang penerapan ketentuan pendaftaran IMEI, Bea Cukai telah melakukan tindakan pengenaan disiplin kepada para pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pendaftaran IMEI di unit vertical DJBC," ucap Nirwala.


(haa/haa) Next Article Wah! Modus Tipu-tipu Pakai Nama Bea Cukai Pecah Rekor di 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular