
Wajib Tambah Modal Jumbo, Asuransi Dipaksa Konsolidasi?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bersiap-siap meningkatkan modal disetor untuk perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah. Baik yang sudah berdiri saat ini hingga yang akan didirikan ke depan. Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, kajian ulang tentang permodalan yang disyaratkan dalam POJK 67/2016 ditujukan untuk perusahaan asuransi eksisting maupun dalam rangka pendirian perusahaan baru. Modal minimum yang disyaratkan saat ini dinilai terlalu rendah dibandingkan risiko usaha yang melekat pada perusahaan asuransi.
Lebih lanjut terkait kebijakan OJK ini, simak paparan Shafinaz Nachiar, selengkapnya dalam program Power Lunch ²©²ÊÍøÕ¾ (Selasa,09/05/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.