
Airlangga Rapat Bareng Jokowi, Bahas Protes ke Uni Eropa

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Dalam pertemuan itu ada tiga hal yang dibahas dengan Jokowi.
"Tadi laporan singkat hasil pembicaraan di IPEF (Indo - Pacific Economic Framework). Pembahasannya itu ada empat pilar," kata Airlangga usai rapat.
Dia menjelaskan salah satu pilar yang paling menonjol adalah trade facilitation, di mana Indonesia berkeinginan menyuplai bahan baku baterai ke Amerika serikat.
"ini kita bicara IPEF ini bagian yang setara dengan FTA (Free Trade Agreement), sehingga Indonesia bisa menyuplai bahan baku baterai ke Amerika Serikat," kata Airlangga.
Setelah itu, Ketua Umum Partai Golongan Karya tersebut juga membahas European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas. Dia menyebut aturan ini bakal diundangkan pada bulan Juni.
Sehingga dalam waktu 18 bulan ini hasil komoditas dari hutan seperti kopi, cokelat, kakao, kayu, hingga furnitur harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Bagi Indonesia ini tantangan ke depan yang sangat pendek dalam waktu 18 bulan, kalau tidak comply sehingga 90 treaty dengan Eropa akan terganggu," katanya.
Selain itu, Airlangga juga menyebut adanya implementasi ini dapat mengganggu capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga nantinya Indonesia melakukan protes mengenai aturan dalam tahapan implementasinya.
"Nanti kita protes dalam implementing regulation, pertama lag of clarity dan transparansi. Saya beri contoh Indonesia punya FLEGT dan SVLK untuk furnitur dan mereka belum akui. Jadi kalau tidak diakui, maka standarnya tidak jelas dan tidak transparan itu menimbulkan gejolak," kata Airlangga.
Ketiga, Airlangga juga melaporkan kepada presiden dirinya juga memprotes Uni Eropa karena melakukan rating negara yang melakukan deforestasi.
"Mereka memberikan rating high risk, standard dan low risk. Nah pertama di Indonesia adalah negara berdaulat bersama Malaysia. Tidak tepat sebuah negara membuat rating negara lain, apalagi ini EU yang membuat rating," katanya.
(miq/miq) Next Article Video: Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Soal Kasus CPO