
Tukin Dirombak, Akankah Gaji PNS Naik di 2024?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah tengah mengodok reformasi manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu yang akan diatur ulang adalah perhitungan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan finalisasi perombakan perhitungan tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan tukin diseleksi lebih lanjut. Kenaikan, menurutnya, akan didasari dari kinerja individu.
"Jadi selama ini kan tukin itu sama, kita berharap sih. Kita usul ada kenaikan gaji tetapi nanti diseleksi bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," tegasnya di DPR, dikutip Senin (12/6/2023).
Dia mengungkapkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi tunjangan kinerja atau tukin tersebut diharapkan mampu meningkatkan performa birokrat.
Adapun, rencana perombakan aturan tukin tersebut tengah dibahas dengan Kementerian Keuangan. "Kita sedang hitung mumpung sekarang target prioritas Presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko, dalam FGD dengan Pengusaha terkait Rancangan Awal RPJP 2024-2045 mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah langkah dalam rangka menyiapkan Indonesia menjadi negara maju a.l. penyederhanaan regulasi, reformasi sistem penggajian dan pensiunan PNS, mempercepat pemberantasan korupsi, digitalisasi layanan publik.
Dalam sistem penggajian ASN/PNS, pemerintah ingin merombak sistem gaji para ASN dengan hanya menerapkan gaji tunggal atau single salary. "Dengan menggunakan instrumen single salary dan sistem pensiun yang layak," jelas Bogat.
Lantas apa yang dimaksud dengan single salary?
Melansir data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS, yakni menghapus komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini melekat.
Wacana penerapan single salary pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2019 silam.
Sri Mulyani bersikeras, sistem penggajian tunggal atau single salary harus benar-benar dikaji, agar tidak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, harus dilakukan secara bertahap.
"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Makanya harus dilakukan secara bertahap," kata Sri Mulyani, dikutip Senin (12/6/2023).
Pertanyaan selanjutnya adalah, jika pemerintah menghapus tukin, apakah kenaikan gaji PNS/ASN pada 2024 akan dibatalkan?
Pemerintah hingga saat ini belum menyampaikan secara langsung terkait hal ini. Namun, mengenai kenaikan gaji, sinyal positif telah diberikan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, keputusan kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus, salah satu yang sedang kita hitung secara serius detil adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus pak Presiden," kata Sri Mulyani.
(haa/haa) Next Article Jokowi 'End Game' di 2024, Apa Kabar Gaji PNS & Tukin?