
Luhut Sebut Tindakan OTT Tak Boleh Jadi Fokus KPK, Kok Bisa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, banyak masyarakat yang lebih suka dengan penindakan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), padahal KPK memiliki fungsi lain seperti pendidikan dan pencegahan.
"Kita senang melihat drama penindakan, tapi menurut saya itu tidak boleh menjadi fokus utama," katanya dalam diskusi mengenai tata kelola pelabuhan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7/23).
Luhut mendorong KPK memperkuat fungsi lainnya yakni pada pencegahan. Ia menak cara ini bisa lebih efektif dalam meminimalisir terjadinya potensi korupsi.
"Jadi fungsi pencegahan itu sudah bagus. Fungsi penindakan ini ya kalau makin kecil kan karena pencegahan bagus penindakan jadi berkurang. Jadi jangan drama-drama aja seperti yang dilihat," sebut Luhut.
Salah satu cara pencegahannya yakni dengan digitalisasi. Beberapa upayanya yakni dengan menciptakan sistem e-catalog serta mendukung implementasi national single windows dan pemerintahan berbasis elektronik.
"Semua ini adalah upaya pencegahan yang telah menghemat ratusan triliun dan meningkatkan penerimaan pajak," papar Luhut.
Dengan upaya pencegahan itu, pemerintah bisa meminimalisir potensi kerugian hingga ribuan triliun. Cara ini dianggap efektif dibanding penindakan yang menurut Luhut kerap didramatisir.
"Saya ingin pencerahan saja kepada teman-teman sekalian supaya kita melihat masalah itu holistik. Jadi jangan didramatisir," sebutnya.
(hoi/hoi) Next Article Profil Bupati Meranti, Dulu Bilang Kemenkeu Iblis, Kini Dibui