
VIDEO
Simak! Ini Nafkah Wajib Diberikan Pasca Perceraian
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA, ²©²ÊÍøÕ¾
24 July 2023 20:50
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -Berdasarkan kompilasi hukum islam atau KHI dalam pasal 80 ayat 2 dan ayat 4, suami wajib untuk melindungi istrinya dan memberikan segala kebutuhan yang diperlukan untuk hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Hal ini tidak putus bahkan setelah perceraian terjadi.
Selengkapnya dalam program Investime ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 24/07/2023) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.