
Terungkap! Mayoritas Orang RI Lebih Suka Beli Rumah Pakai KPR

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Harga rumah yang terus naik dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak warga RI kesulitan untuk membeli rumah dengan cara cash. Berdasarkan data Cushman & Wakefield MarketBeat Reports Q2, jumlah warga RI yang mampu membeli rumah dengan cara kredit atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jauh mendominasi.
"Kredit pemilikan rumah (KPR) tetap menjadi metode pembayaran yang lebih disukai di paruh pertama tahun 2023, mencakup 74,1% dari transaksi, diikuti oleh pembayaran tunai dalam angsuran sebesar 15,2% dan pembayaran tunai penuh sebesar 10%," tulisnya dikutip Senin (31/7/23).
Ketika mayoritas warga RI hanya mampu membeli rumah dengan KPR, Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 24-25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen. Memang pada Januari 2023, Bank Sentral melakukan sejumlah kenaikan pada tingkat suku bunga acuan rata-ratanya namun it uterus bertahan hingga kini, dengan tujuan mengendalikan tekanan inflasi.
"Namun demikian, tingkat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditawarkan oleh bank-bank tetap relatif stabil. Banyak bank terus meringankan regulasi kredit mereka, sementara para pengembang aktif memperkenalkan metode pembayaran yang kompetitif seperti program angsuran uang muka dan kredit pemilikan rumah ekspress," tulis Cushman & Wakefield.
![]() rumah murah |
Kemudahan itu makin mendorong masyarakat untuk makin menggunakan metode KPR dalam menebus rumah impiannya. Penjualan rumah tapak pada paruh pertama tahun 2023 telah mencatat peningkatan berkelanjutan dalam kepercayaan pasar. Segmen Menengah tetap mendominasi dalam hal permintaan, mencakup sekitar 26% dari total permintaan.
Segmen Atas terus menunjukkan peningkatan permintaan yang mewakili sekitar 23,9% dari total unit yang terjual. Khususnya, sebagian besar permintaan berasal dari end-user, sekitar 77% dari pembelian atau kelompok pembeli yang terdiri dari pemilik rumah pertama dan keluarga yang lebih mapan yang mencari hunian yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan mereka yang terus meningkat.
"Meskipun program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pemerintah berakhir pada September 2022, para pengembang di sektor perumahan tetap aktif terlibat dan diperkirakan akan terus meluncurkan produk-produk baru karena permintaan yang kuat dan berkelanjutan yang mereka alami," tulisnya.
(fys/wur) Next Article KPR Tapera Maksimal Rp185 Juta, Dapat Rumah di Mana?