
Seluk Beluk SRBI, Instrumen Baru BI Buat Tarik Dolar

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan instrumen baru bernama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Ini adalah instrumen operasi moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.
"Instrumen ini mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," kata Perry, dalam RDG BI, Jumat (25/8/2023).
Untuk memahami lebih lanjut soal SRBI, berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Karekter SRBI
- Menggunakan underlying asset berupa SBN
- Berjangka waktu satu minggu sampai dengan 12 bulan
- Diterbitkan tanpa warkat
- Diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto
- Dapat dipindahtangankan, dan
- Dapat dimilikii oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
2. Kapan SRBI Dirilis?
SRBI akan mulai ditawarkan di publik pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.
Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan dengan jadwal dan hasil lelang yang diumumkan di website Bank Indonesia.
3. Gimana cara beli SRBI?
Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
4. Siapa yang boleh beli SRBI?
SRBI diperdagangkan di pasar perdana. SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaha perantara.
Selanjutnya di pasar sekunder, SRBU dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk atau bukan penduduk).
5. Perbedaan SRBI, SBI, Reverse Repo SBN, dan Sukbi?
Fitur dan Karakteristik | SRBI | RR SBN | SBI | SukBI |
Instrumen OPTÂ | Konvensional | Syariah | ||
Tujuan | Absorpsi likuiditas | |||
°²¹°ù²¹°ì³Ù±ð°ù¾±²õ³Ù¾±°ìÌý | Penerbitan Surat Berharga | Berbasis Transaksi Repo | Penerbitan Surat Berharga | Penerbitan Surat Berharga |
Underlying asset | SBN Milik BI | SBN Milik BI | -Ìý | SBSN & Sukuk Global milik BI |
Tenor | 1 minggu - 12 bulan | 1 hari - 12 bulan | 1 bulan - 12 bulan | 1 hari - 12 bulan |
Metode lelang | Fixed rate tender/variable rate tender | |||
Sistem imbal hasil | Diskonto | Simple interest | Diskonto | Imbalan dibayarkan pada saat jatuh waktu |
Kelipatan penawaran | Rp 100 juta | |||
Minimal Transaksi | Rp 1 miliar | |||
Peserta lelang | Bank Umum Konvensional & lembaga perantara yang memiliki izin OM | BUS, UUSÂ &Â lembaga perantara yang memiliki izin OM |
(haa/haa) Next Article Video: Redam Dampak Gejolak Global, BI Siap Rilis SRBI