²©²ÊÍøÕ¾

Seluk Beluk SRBI, Instrumen Baru BI Buat Tarik Dolar

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
Jumat, 25/08/2023 16:47 WIB
Foto: Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Agustus 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan instrumen baru bernama Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Ini adalah instrumen operasi moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.

"Instrumen ini mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," kata Perry, dalam RDG BI, Jumat (25/8/2023).

Untuk memahami lebih lanjut soal SRBI, berikut ini penjelasan lengkapnya:


1. Karekter SRBI

- Menggunakan underlying asset berupa SBN
- Berjangka waktu satu minggu sampai dengan 12 bulan
- Diterbitkan tanpa warkat
- Diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto
- Dapat dipindahtangankan, dan
- Dapat dimilikii oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.

2. Kapan SRBI Dirilis?

SRBI akan mulai ditawarkan di publik pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan dengan jadwal dan hasil lelang yang diumumkan di website Bank Indonesia.

3. Gimana cara beli SRBI?

Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.

4. Siapa yang boleh beli SRBI?

SRBI diperdagangkan di pasar perdana. SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaha perantara.

Selanjutnya di pasar sekunder, SRBU dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk atau bukan penduduk).

5. Perbedaan SRBI, SBI, Reverse Repo SBN, dan Sukbi?

Fitur dan KarakteristikSRBIRR SBNSBISukBI
Instrumen OPT Konvensional

Syariah
TujuanAbsorpsi likuiditas


°­²¹°ù²¹°ì³Ù±ð°ù¾±²õ³Ù¾±°ìÌýPenerbitan Surat BerhargaBerbasis Transaksi RepoPenerbitan Surat BerhargaPenerbitan Surat Berharga
Underlying assetSBN Milik BISBN Milik BI-ÌýSBSN & Sukuk Global milik BI
Tenor1 minggu - 12 bulan1 hari - 12 bulan1 bulan - 12 bulan1 hari - 12 bulan
Metode lelangFixed rate tender/variable rate tender 
Sistem imbal hasil DiskontoSimple interestDiskontoImbalan dibayarkan pada saat jatuh waktu
Kelipatan penawaranRp 100 juta
Minimal TransaksiRp 1 miliar
Peserta lelangBank Umum Konvensional & lembaga perantara yang memiliki izin OMBUS, UUS & lembaga perantara yang memiliki izin OM


(haa/haa)

e:banner stickystaticbanner -->