²©²ÊÍøÕ¾

Perselingkuhan Antar PNS: Racun dengan Sederet Dampak Buruk

Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
30 August 2023 13:00
Aktifitas pegawai pemprov DKI di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Aktifitas pegawai pemprov DKI di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan persoalan perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) merupakan racun yang akan membawa sederet dampak buruk. Adapun dampaknya a.l. merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karir ASN.

Ketua KASN, Agus Pramusinto, mengatakan hasil pengawasan KASN mencatat penanganan kasus perselingkuhan cenderung lamban dan kompromistis. Agus menuturkan hal ini disebabkan oleh benturan kepentingan dan pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi.

"Persoalan perselingkuhan ASN merupakan sebuah racun (toxic) bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk," tegas Agus, Rabu (30/6/2023).

Dampak buruk tersebut termasuk merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karir ASN dan merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karir ASN. Selain itu, perselingkuhan ASN ini juga nama baik instansi. KASN menilai penanganan perselingkuhan ASN cenderung lamban dan komprimistis.

Berdasarkan data KASN tahun 2020-2023, 25% dari keseluruhan ±è±ð²Ô²µ²¹»å³Ü²¹²ÔÌýpelanggaran kode etik dan kode prilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN sebanyak 172 kasus).


(haa/haa) Next Article Tok! Ratusan PNS Langgar Kode Etik, Paling Banyak Selingkuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular