
Porsi Burger Kekecilan, Burger King Digugat Konsumen

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Burger King digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS). Seorang pelanggan merasa tertipu dengan ukuran burger restoran tersebut yang katanya "lebih kecil dibanding aslinya".
Dalam laporan Reuters, Hakim Distrik Miami Roy Altman, juga menolak keinginan perusahaan untuk mengesampingkan gugatan. Burger King, katanya, harus membela diri terhadap gugatan yang menyebut penggambaran burger terkenalnya, Whoppers, di papan menu telah menyesatkan pelanggan dan masuk pelanggaran kontrak.
"Burger King menggambarkan burger dengan bahan-bahan yang meluap di atas roti, sehingga tampak bahwa burger tersebut 35% lebih besar dan mengandung lebih banyak daging," bunyi class action pelanggan, dikutip Rabu (30/8/2023).
Perusahaan sendiri dalam pernyataannya menyatakan bahwa pihaknya tidak diharuskan untuk menyediakan burger yang terlihat "persis seperti gambar". Perusahaan itu juga menegaskan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidaklah tepat.
"Roti daging sapi panggang api yang digambarkan dalam iklan kami adalah roti yang sama yang digunakan dalam jutaan sandwich Whopper yang kami sajikan untuk para pelanggan di seluruh negeri," papar Burger King.
Sebelumnya, gugatan terhadap foto menu sendiri juga dialami restoran cepat saji lainnya, McDonald's dan Wendy's. Keduanya melakukan pembelaan terhadap gugatan serupa di pengadilan federal Brooklyn, New York.
(sef/sef) Next Article Tok! Donald Trump Diputus Bersalah di Pengadilan AS, Dipenjara 4 Tahun
