
Suntik Mati PLTU Batu Bara Butuh Persetujuan 3 Menteri Ini
Ardi Suratman, ²©²ÊÍøÕ¾
09 September 2023 20:44
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan untuk bisa memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia dibutuhkan persetujuan tiga menteri.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada hari Jumat (8/9) mengatakan persetujuan tiga menteri tersebut yakni Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri ESDM.
Arifin Tasrif mengatakan bahwa untuk rencana pensiun dini PLTU di dalam negeri akan mendapatkan pendanaan yang murah.
Pendanaan tersebut berasal dari inisiasi pendanaan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang dalam program Just Energy Transition Program (JETP).
-
1.
-
2.
-
3.