²©²ÊÍøÕ¾

Nasib Keanggotaan Indonesia di OECD Diputus Desember 2023

Hadijah Alaydrus, ²©²ÊÍøÕ¾
12 October 2023 13:45
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sambangi kantor pusat OECD di Paris, Selasa (10/10). Sri Mulyani disambut oleh dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann. (Dok: Biro KLI Kemenkeu)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sambangi kantor pusat OECD di Paris, Selasa (10/10). Sri Mulyani disambut oleh dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann. (Dok: Biro KLI Kemenkeu)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Intensi Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah dibahas dalam rangkaian pertemuan OECD Council pada September dan Oktober 2023.

Pembahasan ini akan berlanjut pada beberapa pertemuan OECD Council berikutnya sampai Desember 2023, sebagai pertimbangan negara anggota OECD untuk memutuskan sikap terhadap minat Indonesia tersebut.

"Apabila OECD Council memutuskan menerima intensi Indonesia, selanjutnya akan disusun program kerja dalam memulai tahapan menuju keanggotaan Indonesia menjadi bagian dari 38 negara anggota yang merepresentasikan sekitar 80% perdagangan dan investasi global," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rilis kunjungannya ke kantor pusat OECD di Perancis, dikutip Kamis (12/10/2023).

Sri Mulyani menilai, keanggotaan Indonesia di OECD dapat mendorong peningkatan reputasi dan stabilitas ekonomi Indonesia, sehingga dapat menarik investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), dengan begitu dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pembangunan ekonomi.

Keanggotaan OECD kata dia juga dapat memfasilitasi perjanjian perdagangan dan kemitraan, sehingga memberikan akses yang lebih baik bagi dunia usaha Indonesia ke pasar internasional, dalam meningkatkan ekspor produk industri nasional dan menciptakan peluang pertumbuhan bagi perusahaan dalam negeri.

Kepada OECD, Sri Mulyani mengatakan Indonesia telah mengemukakan komitmen untuk memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru. Selain itu, juga memastikan akan membentuk Komite Nasional yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang terkait.

Komite ini akan fokus dalam identifikasi kebijakan dan peraturan yang diperlukan dalam memenuhi standar OECD, pengawasan (monitoring) atas proses persiapan, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, juga berperan untuk mengembangkan strategi komunikasi internal dan eksternal. Proses koordinasi domestik nantinya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil atau lembaga swadaya masyarakat (NGO/CSO), maupun pihak swasta.

Dalam kunjungannya ke markas OECD, Sri Mulyani disambut oleh dewan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD yang merangkap sebagai Ketua OECD Council Mathias Cormann.


(haa/haa) Next Article Apa Manfaat Indonesia Jadi Anggota OECD?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular