
Perhatian! Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2023

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masa sanggah seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah dimulai hari ini, Kamis (19/10/2023) hingga 21 Oktober 2023.
Masa sanggah ini adalah tahapan penting yang memberikan pelamar CASN 2023, baik CPNS dan PPPK, untuk menyanggah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sebelum mengajukan sanggahan, pelamar harus memastikan syarat untuk sanggah seleksi administrasi CASN 2023.
Sanggahan hanya bisa dilakukan oleh para pelamar CPNS atau PPPK 2023 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan tidak lolos dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah keputusan dari pihak panitia sesuai instansi yang dilamar.
Berikut ini, syarat lengkapnya:
- Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
- Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
- Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
- Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
- Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima
- Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
- Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali
Cara Mengajukan Sanggah CASN 2023:
- Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem
- Klik opsi 'Ajukan Sanggah'
- Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
- Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen
- Masukkan alasan sanggah
- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftarak
- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
- Cetak kartu digital
Wajib diingat, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.
(haa/haa) Next Article Resmi! Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka 17 September 2023