
Dugaan Peras SYL, Firli Diperiksa Polda-Bareskrim Pagi Ini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akan diperiksa gabungan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hari ini. Hal ini buntut dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik. Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-Sdr FB sebagai Saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri.
"Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap sdr FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
![]() Ketua KPK R.I Firli Bahuri setelah sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman) |
Firli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus dugaan korupsi di Kementan diselidiki oleh KPK sejak Januari 2023. Saat ini, KPK sudah resmi menahan SYL sebagai tersangka dalam kasus itu.
Firli dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan menerima duit untuk mengerem kasus yang menyeret SYL tersebut. Dalam sejumlah kesempatan, Firli membantah telah menerima uang terkait penanganan kasus itu. Pimpinan KPK lainnya juga membantah ada intervensi dalam penanganan kasus SYL.
(wur/wur) Next Article Polisi Geledah Rumah Ketua KPK
