
Jokowi Gratiskan Pajak dan Biaya Admin Beli Rumah Murah

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo bakal mengeluarkan insentif baru untuk sektor properti pada hari ini. Hal ini dilakukan supaya bisa mendorong ekonomi dalam negeri.
"Insentif belum kita putuskan masih rapat sore nanti," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Jokowi mengatakan insentif pertama yang diberikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah. Kedua adalah biaya administrasi yang akan ditanggung oleh pemerintah bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
![]() Kondisi perumahan murah yang berada di citayem, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/03/2018). Banyaknya tumbuh rumah murah di kawasan pinggiran Jakarta yang menjadi alternatif lokasi pembangunan rumah murah tapi sayang kondisinya tidak terawat dan bahkan menjadi bangunan tak bertuan karna banyaknya pengembang yang tidak dilanjutkan karna masih kurangnya minat pembeli dan akses jalan yang masih susah. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki) |
"Untuk perumahan yang MBR ini juga akan diberikan bantuan uang yang administrasi yang Rp 4 juta itu ditanggung oleh pemerintah sehingga akan mentriger ekonomi kita," ungkapnya.
Jokowi menjelaskan penerimaan pajak Indonesia saat ini masih tumbuh 5,6% dari baseline atau titik acuan tahun lalu. Artinya jika ada pertumbuhan pajak perputaran bisnis masih cukup baik.
"Ceknya di sini saya biasanya asalkan penerimaan pajak masih tumbuh berarti ekonomi kita masih baik. Tapi sekali lagi kita semua harus melihat kembali tantangan yang di depan tadi sudah saya sampaikan," jelas Jokowi.
(wur/wur) Next Article Kabar Baik! 1 Juta Rumah Hijau Murah Dibangun hingga 2030