
Hadiri Panggilan Dewas KPK, Firli Bantah Lakukan Pemerasan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK, Senin (20/11/2023). Firli diperiksa berkaitan pelanggaran etik perihal pertemuannya dengan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga dugaan pemerasan.
Dalam konferensi pers, Firli menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan terhadap siapapun.
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan kepada siapapun," kata Firli, di Kantor KPK, Senin (20/11/2023).
Dalam kesempatan itu Firli juga menyampaikan beberapa hal. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 16 November lalu dirinya merasa ada pergolakan batin.
"Saya bertanya pada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga kepolisian, tetapi saya harus bertanya pada diri saya, apakah saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itu lah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023," kata Firli.
Selain itu ia menyampaikan ia menjalani proses pemeriksaan itu karena sadar akan hukum yang berlaku.
"Saya mengikuti proses pemeriksaan pada tanggal 16 November 2003 bukan dengan upaya mangkir karena sadar saya harus tahu hukum," katanya.
Ia pun menjelaskan ketidak hadirannya pada pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya lantaran ada kegiatan di provinsi Aceh.
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK semua bersifat informatif dan semua dilakukan secara komunikatif tidak pernah ada jeda antara komunikasi dan informasi," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Ketua KPK Keheranan Fenomena Korupsi di RI Susah Hilang