²©²ÊÍøÕ¾

Ramai-ramai Pabrik Pindah ke Jawa Tengah, Ada Apa?

Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
24 November 2023 17:50
Ilustrasi Upah (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Upah (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ekonom senior yang juga mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencatat terjadi tren pemindahan lokasi perusahaan dari Jawa Barat dan Jabodetabek ke Jawa Tengah. Dia mengatakan penyebab perpindahan ini adalah perbedaan Upah Minimum Provinsi (UMP) antara kedua wilayah tersebut.

"Karena adanya perbedaan UMP antardaerah ini kita bisa lihat fenomena yang sempat saya perhatikan yaitu perpindahan beberapa perusahaan atau pabrik dari sekitar Jawa Barat, khususnya Jabodetabek ke Jawa Tengah," kata dia ke ²©²ÊÍøÕ¾, Jumat (24/11/2023).

Bambang mengatakan UMP di Jawa Tengah jelas lebih rendah daripada di kawasan Jawa Barat, terlebih di daerah Jabodetabek. Dia mengatakan upah tertinggi di kawasan Jawa Barat dapat dilihat di Kabupaten Karawang. "UMP Jawa Tengah memang agak jauh di bawah UMP Jabodetabek dan terutama agak jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten) di Karawang," kata dia.

Berdasarkan catatan ²©²ÊÍøÕ¾, eksodus perusahaan dari kawasan Jawa Barat ke Jawa Tengah telah terjadi beberapa tahun terakhir. Misalnya pada 2019, Gubernur Jawa Tengah ketika itu Ganjar Pranowo menyebut ada 140 pabrik yang memindahkan lokasi produksinya dari Jawa Barat ke wilayahnya.

Ganjar mengatakan 140 pabrik itu menempati wilayah di Tegal, Pekalongan, Sragen, dan Boyolali. Pabrik itu terdiri dari berbagai sektor seperti alas kaki, furnitur dan industri olahan pangan. Semetara pada 2022, Pemprov Jawa Tengah mencatat ada 97 pabrik yang merelokasi produksinya ke wilayahnya.

Fenomena relokasi pabrik ke Jawa Tengah tidak hanya terjadi dari Jawa Barat, tetapi juga Jakarta. Fenomena tersebut terpotret dari kejadian di Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Satu persatu pabrik mulai merelokasi produksinya dari kawasan tersebut. Vice President Corporate Secretary PT Kawasan Berikat Nusantara Desy Ika Sulisty menuturkan penyebab kepindahan itu adalah level UMP di Jakarta yang mengalami kenaikan terus-menerus.

Perbedaan upah antara daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jabodetabek bisa dilihat dari UMP yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Berdasarkan data UMP yang telah dirilis, upah minimum antara Jakarta dengan Jawa Tengah terpaut lebih dari dua kali lipat. Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp Rp 5.067.381 atau naik 3,3%. Sementara, UMP 2024 Jawa Tengah adalah Rp 2.036.947 atau naik 4,02%.

Perbedaan level UMP antara Jawa Tengah dan Jawa Barat sebenarnya tidak terlalu jauh. Sebab pada 2024, Jawa Barat menetapkan UMP sebesar Rp 2.057.495,17. Akan tetapi, apabila dilihat di beberapa kabupaten di Jawa Barat, jomplangnya UMP kedua wilayah itu baru nampak. Kabupaten Karawang misalnya mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten untuk 2024 sebesar 12%, dari Rp5.176.179 menjadi Rp 5.797.321.

Bambang Brodjonegoro menilai eksodus perusahaan dari wilayah Jawa Barat dan Jabodetabek memang disebabkan oleh disparitas UMP yang besar antar daerah. Dia menilai hal ini patut dicermati apabila pemerintah daerah tak mau kehilangan investornya. "Pemda harus berupaya kalau misalnya tidak ingin kenaikan UMP yang terlalu besar membuat pengusaha malah pindah ke daerah lain," kata dia.

Dia menyebut persentase kenaikan UMP sebenarnya juga mencerminkan kinerja tiap daerah dalam mengelola inflasi. Menurut dia, pemerintah daerah harus bisa menjaga keseimbangan antara kebutuhan terhadap kenaikan upah dengan kemampuan perusahaan untuk bisa membayarnya. "Inflasi daerah harus dijaga dan itu nanti bisa menciptakan keseimbangan," tutur dia.


(mij/mij) Next Article Buruh Minta UMP & UMK 2024 Naik Maksimal 15%, Ini Hitungannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular