²©²ÊÍøÕ¾

KPK Tahan 1 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Wamenkumham

Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
07 December 2023 19:51
Konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham. (YouTube/KPK)
Foto: Konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham. (YouTube/KPK)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 1 tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Tersangka yang ditahan malam ini, Kamis (7/12/2023) adalah Helmut Hermawan.

KPK juga resmi mengumumkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain Eddy, KPK juga menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi; serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Eddy sebenarnya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.

"Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan 4 orang menjadi tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM dan HH," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (7/12/2023).

Konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham. (YouTube/KPK)Foto: Konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham. (YouTube/KPK)
Konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi di Kemenkumham. (YouTube/KPK)

Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut. Uang diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.


(dce) Next Article Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Tahu Sudah Jadi Tersangka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular