
Harga Tiket Pesawat 'Meledak', Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal harga tiket pesawat yang kini melambung tinggi. Bahkan ada yang naik sampai dua kali lipat dari beberapa bulan lalu.
Seperti harga tiket pesawat rute Jakarta-Bali. Saat ini, untuk penerbangan langsung harga terendah sudah mencapai Rp1.286.800. Harga ini untuk keberangkatan tanggal 15 Desember 2023, mengutip tarif tercantum di platform penjualan tiket online, Senin (11/12/2023).
Padahal, catatan ²©²ÊÍøÕ¾, harga tiket Jakarta-Bali pernah hanya Rp600.000-an untuk penerbangan langsung pada 1 Februari 2023 lalu.
"Ketika demand naik, kita perhatikan supply atau jumlah pesawat yang dimiliki maskapai saat ini hanya 50% dibandingkan masa normal sebelum pandemi," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam Konferensi Pers Persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Senin (11/12/2023).
"Ini salah satu faktor kenapa harga tiket saat ini ada di titik puncak atau di batas atasnya. Karena demand dan supply tidak imbang," tambahnya.
Hal itu, lanjut Adita, sebagai efek domino pemulihan yang belum selesai di industri penerbangan.
"Dan ini terjadi di seluruh dunia. Tidak hanya di Indonesia. Ini lah yang membuat maskapai cenderung menaruh harga di batas atas," katanya.
"Selama tidak melanggar aturan tentu pemerintah hanya bisa memberikan imbauan. Tapi, jika ada pelanggaran dan ini memang harus diakui, ada beberapa kali terjadi, pemerintah punya skema yang sudah diterapkan," tegas Adita.
Sanksi tersebut, sebutnya, mulai dari teguran sampai yang paling berat adalah pemerintah akan mencabut rute maskapai tersebut.
"Jadi ya kalau masih dalam koridor, pemerintah membolehkan itu dalam sebuah kompetisi antara maskapai," kata Adita.
Di sisi lain, dia menambahkan, pemerintah memberlakukan aturan khusus untuk tiket kelas ekonomi.
"Seperti bis ekonomi, pesawat ekonomi itu diatur oleh regulasi Kemenhub dan diberikan koridor, ada batas atas dan ada batas bawah," katanya.
"Selama tarif atau harga tiket ada di dalam koridor, tentu pemerintah mengizinkan. Memang kecenderungannya adalah ketika high season atau masa puncak seperti mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru) maupun Lebaran, demand naik," pungkas Adita.
(dce/dce) Next Article Libur Aman & Nyaman Saat Nataru Memacu Roda Ekonomi RI