²©²ÊÍøÕ¾

Anggaran IKN Sisa Rp 17 T, Aset di DKI Jakarta Cukup Buat Nutup?

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
05 January 2024 15:15
Hotel Nusantara IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Hotel Nusantara IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah mendesain penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga 2024 senilai Rp 72,8 triliun untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Setelah 2024, anggaran dari APBN untuk pembangunan IKN hanya akan tersisa Rp 17,6 triliun.

Ini karena dalam perencanaan kebutuhan dana pembangunan IKN yang senilai Rp 466 triliun, porsi dukungan dari APBN murni hanya ditargetkan sebesar Rp 90,4 triliun atau sekitar 20% dari total kebutuhan. Sisanya harus didanai dari badan usaha atau swasta Rp 123,2 triliun, dan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU Rp 252,5 triliun.

Padahal, dalam rancangan pembangunannya, proyek ibu kota baru pengganti Jakarta itu akan dilaksanakan selama 23 tahun, mulai dari 2022 hingga 2045, berdasarkan artikel berjudul 'Sekilas Mengenai Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara' yang ada di website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Artinya, setelah Jokowi habis masa tugasnya sebagai presiden pada 2024, pemimpin Indonesia yang baru harus bisa memanfaatkan anggaran negara Rp 17,6 triliun untuk melanjutkan pembangunan yang masih tersisa waktunya 21 tahun lagi. Sedangkan Jokowi sudah menghabiskan Rp 72,8 triliun dana APBN untuk IKN dalam waktu 3 tahun saja.

Meski demikian, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban saat rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, pada 26 Januari 2022 sempat memastikan bahwa ada dana tambahan yang bisa digunakan untuk membangun IKN, yaitu melalui pemanfaatan hasil sewa aset-aset pemerintah di Jakarta yang ditinggalkan setelah pindah ke IKN pada 2024.

"Dari catatan kami yang di Jakarta ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idle ini angkanya masih belum fix mungkin sekitar Rp 300 triliun bisa dimanfaatkan," ucap Rionald dikutip Jumat (5/1/2024).

Belakangan, nilai aset pemerintah di Jakarta berdasarkan perhitungan terbaru DJKN naik menjadi Rp 1.640 triliun, sebagaimana diungkap oleh Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan.

"Ini ada sekitar Rp 1.640 triliun aset di Jakarta," kata Encep dalam diskusi di Kantor Kemenkeu, Kamis (21/12/2023).

Encep mengatakan aset barang milik negara (BMN) itu dapat dibagi menjadi dua kategori penggunaan saat ini. Pertama, adalah BMN yang dipakai sebagai kantor pusat Kementerian dan lembaga. Dan kategori aset BMN kedua adalah kantor perwakilan kementerian/lembaga yang ada di Jakarta, seperti kantor Polda, Polres dan Kanwil lainnya.

Menurut Encep, dalam konteks kepindahan ibu kota ke IKN, Kemenkeu berfokus menyusun kajian dan rencana terkait masa depan aset kategori pertama, yakni bangunan dan tanah yang dipakai oleh Kementerian dan lembaga sebagai kantor pusat. Sebab, jika ibu kota sudah dipindahkan, maka gedung-gedung kantor pusat inilah yang nantinya akan dikosongkan.

Dia mengatakan Kementerian Keuangan sebagai pengelola BMN tengah menyusun konsep penggunaan gedung-gedung tersebut ketika nantinya ditinggalkan. Dia mengatakan prioritas pertama adalah gedung-gedung tersebut akan dipakai sebagai kantor wilayah kementerian atau lembaga di Jakarta. "Kami sedang petakan mana saja kementerian dan lembaga yang masih membutuhkan gedung di sini," kata dia.

Encep melanjutkan rencana kedua adalah memanfaatkan gedung-gedung dan aset BMN tersebut untuk keperluan disewakan, hingga diubah menjadi ruang publik bagi masyarakat. "Konteks pemanfaatan inilah yang paling menantang," kata Encep.

Encep memperkirakan jumlah aset yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan tersebut nilainya mencapai Rp 300 triliunan. Dia mengatakan Kemenkeu masih terus mengkaji kemungkinan-kemungkinan pemanfaatan aset-aset tersebut.


(haa/haa) Next Article Pindah ke IKN, Nasib Gedung Pemerintah Masih 'Gantung'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular