
Tarif KRL Jabodebek Naik Tahun Ini? Begini Jawaban KCI

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter tak menampik kemungkinan terjadinya kenaikan pada tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Namun, ihwal kenaikan tarif tersebut PT KCI mengaku masih akan menunggu pihak regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Utama PT KCI Asdo Artriviyanto mengatakan, pihaknya selaku operator hanya akan menunggu arahan dari regulator. Namun, ia tidak menafikan kenaikan tarif tersebut bakal terjadi, karena KRL Jabodetabek sendiri belum pernah mengalami kenaikan tarif sejak tahun 2016 lalu.
"Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. Kalau secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO (Public Service Obligation). Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," kata Asdo dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
"Kita kan terakhir naik di tahun 2016. Sekarang belum ada kenaikan, tapi tunggu tanggal mainnya," lanjutnya.
![]() Sejumlah penumpang Kereta Api menunggu keberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, (11/1/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki) |
Namun demikian, Asdo mengaku tidak bisa memastikan berapa seharusnya harga keekonomian apabila kebijakan tarif baru diberlakukan, lantaran pengoperasian KRL yang bersifat penugasan dari pemerintah.
"Kita ini kan penugasan, bahwa pengoperasian ini artinya biaya operasi semua ditanggung oleh pemerintah. Jadi KCI ini mengoperasikan KA-KA pemerintah melalui penugasan, jadi pembiayaannya itu adalah biaya operasi semua, baik itu BBM, perawatan, sarana prasarana, termasuk pembayaran kru-nya, plus margin 10% itu sistem PSO," terang dia.
Untuk itu, Asdo mengaku tidak khawatir apabila memang nantinya diberlakukan tarif baru untuk KRL Jabodetabek.
"Jadi kita gak khawatir, kalau naik ya naik aja, toh kita tergantung pemerintah. Kita kan penugasan. Masalah kenaikan tarif kita pasti dari pemerintah atau pihak regulator," pungkasnya.
(wur) Next Article KCI Bersih-Bersih KRL Tua Butuh Rp 8,65 T, Uangnya dari Mana?
