²©²ÊÍøÕ¾

Heboh Temuan Aliran Dana Rp193 M ke Kantong Parpol, Ini Kata Mahfud

Hadijah Alaydrus, ²©²ÊÍøÕ¾
12 January 2024 09:00
Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)
Foto: Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut. Adapun, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi.

"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023 yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1/2024).

Menurut Ivan, nilai transaksi aliran dana pada tahun 2023 tersebut meningkat dibandingkan 2022 yang hanya Rp 83 miliar. Sayangnya, Ivan tidak merinci nama dan parpol yang menerima aliran dana. Dia hanya menegaskan bahwa temuan tersebut mencakup bendahara parpol di semua wilayah di Indonesia.

"Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam," tegas ivan. Laporan ini berasal dari International Fund Transfer Instruction Report (IFTI)

Ivan juga menuturkan PPATK juga menemukan laporan transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan para daftar caleg terdaftar (DCT). PPATK menganalisa 100 DCT. Hasilnya, kata ivan, PPATK menemukan adanya penerimaan senilai Rp 7,7 triliun.

"Jadi terhadap 100 DCT yang tadi datanya sudah kita dapatkan ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.320.238. Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu," ujar Ivan.

Sementara itu, PPATK mencatat nilai transaksi dari 100 DCT ke luar dengan total nilai Rp5,8 triliun.

Dari 100 DCT, Ivan mengatakan PPATK menemukan transaksi pembelian barang mencapai ratusan miliar rupiah atau sekitar Rp 592,52 miliar.

"Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp592 miliar sekian," tegas Ivan.

Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3 Mahfud MD meminta KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kan sudah ditindaklanjuti. Oleh PPATK dilaporkan ke KPK, ke kejaksaan, ke kepolisian. Kita tunggu," kata Mahfud dikutip dari Detikcom, di Madura, Jatim, Kamis (11/1/2024).

"Dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja," ujarnya.


(haa/haa) Next Article PPATK Terima Laporan Transaksi 45 Ribu Caleg & 449 Anggota Parpol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular