
Baru Awal Tahun, Setoran Bea Cukai Sudah Lesu

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Setoran bea dan cukai melorot di awal tahun. Pada Januari 2024, hanya sebesar Rp 22,9 triliun, turun sebesar 4,9% dari realisasi Januari 2023 yang sebesar Rp 24,1 triliun.
Turunnya penerimaan bea dan cukai ini dipengaruhi oleh seluruh komponennya yang turun, mulai dari bea masuk, bea keluar, serta cukai yang lebih rendah dari capaian Januari 2023.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setoran bea masuk pada Januari 2024 hanya sebesar Rp 3,9 triliun, bea keluar Rp 1,2 triliun, dan cukai Rp 17,9 triliun.
Pada Januari 2023, setoran dari bea masuk mencapai Rp 4,09 triliun, sementara itu bea keluar masih tak jauh berbeda, yakni Rp 1,2 triliun, dan setoran cukai sebesar Rp 18,86 triliun.
"Untuk bea masuk telah terkumpul Rp 3,9 triliun, bea keluar Rp 1,2 triliun, dan cukai Rp 17,9 triliun," tutur Sri Mulyani saat konferensi pers APBN, seperti diikuti Jumat (23/2/2024).
Sri Mulyani mengatakan, rendahnya setoran untuk bea masuk dipengaruhi oleh kinerja impor yang melemah, dan juga tarif efektif bea masuk yang hanya sebesar 1,38%, utilisasi free trade agreement yang hanya 35% dan rata-rata kurs dolar di level Rp 15.526.
"Berhubungan dengan impor kita yang memang mengalami sedikit pelemahan namun juga karena tarif efektif kita yang menurun," tutur Sri Mulyani.
Kondisi serupa dialami setoran yang masuk untuk bea keluar. Penurunannya disebabkan harga komoditas yang anjlok hingga penerimaan bea keluar komoditas tembaga yang hanya Rp 1 triliun, dan bea keluar produk sawit yang hanya Rp 117,8 miliar karena harganya memang tengah turun.
Sementara itu, setoran cukai yang hanya senilai Rp 17,9 triliun dipengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau Rp 17,5 triliun dipengaruhi oleh pola pelunasan jatuh tempo awal Januari 2024 maju ke Desember 2023. Dan cukai minuman beralkohol serta etil alkohol masing-masing hanya 500 miliar dan Rp 12,9 miliar.
Secara keseluruhan, setora dari bea dan cukai ini baru mencapai 7,1% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar Rp 321 triliun.
(haa/haa) Next Article Bea Cukai Bakal Tandai Orang RI Bolak Balik ke LN, Ada Apa?
