²©²ÊÍøÕ¾

Pemerintah Getol Guyur Insentif Mobil Listrik, Untuk Apa?

Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
01 March 2024 16:15
Kolase Pengisian Daya Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dengan Wuling EV. (²©²ÊÍøÕ¾)
Foto: Kolase Pengisian Daya Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dengan Wuling EV. (²©²ÊÍøÕ¾)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, tahun 2024 akan jadi tahun istimewa untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/ EV) di Indonesia.

Pemerintah, ujarnya, telah mengeluarkan serangkaian insentif pajak untuk menarik produsen EV global masuk dan membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

"Sederet insentif itu disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para produsen EV global. Ditandai dengan masuknya beberapa pelaku industri EV global ke pasar Indonesia awal tahun ini," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (1/3/2024)

.Insentif tersebut diantaranya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79/2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk (BM) impor nol persen, PPnBM 0%. Insentif itu semuanya berlaku atas impor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam keadaan utuh (Completely Built-Up/CBU) dan Completely Knock Down (CKD) dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40%.

Perpres ini juga mengatur penyesuaian ketentuan TKDN KBLBB roda dua/tiga dan roda empat atau lebih, salah satunya adalah pergeseran ketentuan TKDN 60% dari tahun 2024 ke 2027. Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025.

Untuk mengawal pelaksanaan insentif tersebut, pemerintah seperangkat peraturan Menteri (Permen) seperti Permen Investasi No 6/2023, Permen Perindustrian No 29 /2023, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 8/2024 danPMK No 9/2024. PMK No 8/2024 mengatur diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian mobil listrik. Diskon yang diberikan sangat menarik, masyarakat hanya perlu membayar 1% dari tarif PPN normal 11%.

"Paket insentif ini hadir sebagai win-win solution bagi Indonesia dan para investor atau produsen EV dunia. Di satu sisi, masyarakat Indonesia dapat menikmati lebih banyak opsi EV yang berkualitas dunia dengan harga yang kompetitif," tambah Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi Iwan Suryana. 

"Di sisi lain para produsen dapat membangun fasilitas manufaktur di Indonesia sambil menguji coba produk EV mereka dan membangun pangsa pasar EV di Tanah Air," ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin. (Dok: Kemenko Marves)Foto: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin. (Dok: Kemenko Marves)
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin. (Dok: Kemenko Marves)

Lalu apa alasan pemerintah jor-joran memberikan insentif untuk mobil listrik?

Rachmat mengatakan, dengan insentif itu, pemerintah tidak hanya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang krusial bagi penanggulangan isu polusi udara di dalam negeri. Tapi juga dapat memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dalam perjuangan global melawan perubahan iklim.  

"Tahun ini akan menjadi tahun yang istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan EV yang tentunya akan menjadikan kendaraan EV menjadi jauh lebih terjangkau untuk khalayak luas," katanya. 

"Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan dalam revolusi kendaraan listrik," sebut Rachmat.

Pemerintah pun mendorong produsen mobil EV dunia memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

"Kita tidak hanya menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun juga membuka jalan bagi pengembangan ekosistem otomotif yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia," ujarnya.

Kemenko Marves mencatat, penjualan mobil listrik global tahun 2022 mencapai 14% dari total penjualan mobil global, dan di penghujung tahun 2023 telah mencapai 18%.

Namun saat ini, kapasitas manufaktur EV Indonesia tertinggal dari negara tetangga. Tercatat kemampuan produksi Indonesia mencapai 34.000 mobil, 2.480 bus dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara, rencana kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand di 2024 mencapai ~359.000 per tahun. 

"Indonesia saat ini merupakan pasar otomotif terbesar di kawasan Asia Tenggara. Industri otomotif juga menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia menampung sekitar 1.5 juta pekerja dan berkontribusi kepada PDB 4%. Dengan nilai ekspor industri otomotif Indonesia mencapai Rp70 triliun pada tahun 2022," kata Rachmat.

"Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik yang mengaspal pada tahun 2030,"  pungkasnya.


(dce/dce) Next Article Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Jor-joran Kasih Subsidi Mobil listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular