²©²ÊÍøÕ¾

Tarif Jalan Tol Jokowi Ini Bakal Naik, Ada Serpong-Cinere

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
04 March 2024 14:50
Tol Simpang Indralaya - Prabumulih. (Dok. Hutama Karya)
Foto: Tol Simpang Indralaya - Prabumulih. (Dok. Hutama Karya)
Daftar Isi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sejumlah jalan tol yang terbangun di era Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan tarif jelang Ramadan yang diperkirakan bakal berlangsung mulai 10-11 Maret 2024, namun sudah ada beberapa operator tol yang sudah mengumumkan kenaikan tarifnya.

Kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga para operator memiliki dasar untuk menaikkan tarif tol. Adapun penyesuaian tarif tol ini lazimnya terjadi dalam waktu dua tahun sekali.

Berikut daftar tol yang tarifnya naik menjelang Ramadan:

1. Tol Serpong-Cinere

Tarif Tol Serpong-Cinere naik mulai dua pekan lalu, yakni 21 Februari pukul 00.00 WIB. Keputusan itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang) dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere).

Berikut rincian kenaikan tarif Tol Serpong-Cinere:

- Seksi 1 (Serpong - Pamulang)
Golongan I : Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.000
Golongan II : Rp 18.000, sebelumnya Rp 16.500
Golongan III : Rp 18.000, sebelumnya Rp 16.500
Golongan IV : Rp 24.000, sebelumnya Rp 22.000
Golongan V : Rp 24.000, sebelumnya Rp 22.000

-Seksi 2 (Pamulang - Cinere)
Golongan I : Rp 6.500
Golongan II : Rp 10.000
Golongan III : Rp 10.000
Golongan IV : Rp 13.500
Golongan V : Rp 13.500

-Tarif terjauh (Serpong - Cinere)
Golongan I : Rp 18.500
Golongan II : Rp 28.000
Golongan III : Rp 28.000
Golongan IV : Rp 37.000
Golongan V : Rp 37.000.

2. Tol Jakarta-Cikampek:

Masyarakat pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek perlu bersiap dengan kenaikan tarif terbaru tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ). Penerapan tarif baru tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.

Namun belum diputuskan kapan secara resmi kenaikan tarif ini akan berlangsung. Saat ini, Jasa Marga Transjawa selaku operator memberikan informasi awalan mengenai rencana kenaikan tarif ini.

Berikut rincian daftar jalan tol Jakarta-Cikampek:

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

- Golongan I: Rp 5.500

- Golongan II: Rp 8.000

- Golongan III: Rp 8.000

- Golongan IV: Rp 11.000

- Golongan V: Rp 11.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikunir

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Bekasi Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

Tol Jakarta IC menuju Bekasi Timur

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Tambun

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cibitung

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikarang Barat

- Golongan I: Rp 9.500

- Golongan II: Rp 14.000

- Golongan III: Rp 14.000

- Golongan IV: Rp 19.000

- Golongan V: Rp 19.00

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cibatu

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikarang Timur

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Karawang Barat

- Golongan I: Rp 16.500

- Golongan II: Rp 24.500

- Golongan III: Rp 24.500

- Golongan IV: Rp 32.500

- Golongan V: Rp 32.500

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Karawang Timur

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Dawuan

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Kalihurip

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000

Gerbang Tol Jakarta IC menuju Cikampek

- Golongan I: Rp 27.000

- Golongan II: Rp 40.500

- Golongan III: Rp 40.500

- Golongan IV: Rp 54.000

- Golongan V: Rp 54.000.

3. Tol Surabaya-Gresik

PT Margabumi Matraraya (MBMR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias operator Tol Surabaya-Gresik mengumumkan kenaikan tarif dari ruas tol tersebut. Adapun penerapan tarif baru ini sudah dilakukan mulai 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.

Kenaikan ini seiring dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor: 149/KPTS/M2024.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 149/KPTS/M202, mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif Tol Ruas Surabaya-Gresik," bunyi pengumuman tersebut.

Berikut rincian tarif terbaru Jalan Tol Surabaya-Gresik:

- Asal Gerbang Tol Dupak

Dupak-Tandes
Golongan I: Rp4.500
Golongan II & III: Rp7.000
Golongan IV & V: Rp9.000

Dupak-Romokalisari
Golongan I: Rp12.000
Golongan II & III: Rp17.500
Golongan IV & V: Rp23.500

Dupak-Kebomas
Golongan I: Rp21.500
Golongan II & III: Rp32.500
Golongan IV & V: Rp43.500

Dupak-Manya
Golongan I: Rp27.500
Golongan II & III: Rp41.000
Golongan IV & V: Rp54.500

- Asal Gerbang Tol Tandes

Tandes-Romokalisari

Golongan I: Rp7.000
Golongan II & III: Rp10.500
Golongan IV & V: Rp14.500

Tandes-Kebomas
Golongan I: Rp17.000
Golongan II & III: Rp25.500
Golongan IV & V: Rp34.000

Tandes-Manyar
Golongan I: Rp22.500
Golongan II & III: Rp34.000
Golongan IV & V: Rp45.500

Tandes-Dupak
Golongan I: Rp4.500
Golongan II & III: Rp7.000
Golongan IV & V: Rp9.000

- Asal Gerbang Tol Romokalisari

Romokalisari-Kebomas
Golongan I: Rp10.000
Golongan II & III: Rp15.000
Golongan IV & V: Rp20.000

Romokalisari-Manyar
Golongan I: Rp15.500
Golongan II & III: Rp23.500
Golongan IV & V: Rp31.000

Romokalisari-Tandes
Golongan I: Rp7.000
Golongan II & III: Rp10.500
Golongan IV & V: Rp14.500

Romokalisari-Dupak
Golongan I: Rp12.000
Golongan II & III: Rp17.500
Golongan IV & V: Rp23.500

- Asal Gerbang Tol Kebomas

Kebomas-Manyar
Golongan I: Rp5.500
Golongan II & III: Rp8.500
Gol IV & V: Rp11.500

Kebomas-Romokalisari
Golongan I: Rp10.000
Golongan II & III: Rp15.000;
Golongan IV & V: Rp20.000

Kebomas-Tandes
Golongan I: Rp17.000
Golongan II & III: Rp25.500
Golongan IV & V: Rp34.000

Kebomas-Dupak
Golongan I: Rp21.500
Golongan II & III: Rp32.500
Golongan IV & V: Rp43.500.

4. Tol Simpang Indralaya-Prabumulih:

Tol Simpang Indralaya - Prabumulih sebelumnya sebelumnya tidak terkena tarif selama 5 bulan atau sejak 30 Agustus 2023, namun mulai Selasa (20/2/24) pukul 12.00 WIB, tol tersebut mulai dikenakan tarif,

PT Hutama Karya (Persero) mengatakan penetapan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya - Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.

"Dikarenakan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo Tjahjo dalam keterangan tertulis.

Berikut daftar harga jalan tol Indramaya-Prabumulih dan sebaliknya:

-Ìý±õ²Ô»å°ù²¹±ô²¹²â²¹-±Ê°ù²¹²ú³Ü³¾³Ü±ô¾±³ó

Golongan I: Rp85.000
GoIongan II: Rp127.500
Golongan III: Rp170.000

-Ìý±Ê°ù²¹²ú³Ü³¾³Ü±ô¾±³ó-±õ²Ô»å°ù²¹±ô²¹²â²¹

Golongan I : Rp85.000
Golongan II: Rp127.500
Golongan III: Rp170.000

Ìý


(dce) Next Article Titah Jokowi: 41 PSN Senilai Rp 500 Triliun Rampung di 2024

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular