
Sensus BPS Soal Desa Sempat Terkendala Pemblokiran Anggaran

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Badan Pusat Statistik menyatakan sempat vakum tidak melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) pada tahun 2022 sampai 2023. Jeda itu terjadi karena anggaran BPS berkurang oleh adanya kebijakan pemblokiran anggaran atau automatic adjustment.
"Memang tahun 2022 dan 2023 ada jeda, kami istirahat, kami tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara peluncuran Indeks Desa di Bappenas, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Podes sendiri merupakan data yang dikumpulkan oleh BPS dalam periode tertentu mengenai data seputar pedesaan. Pendataan ini dilakukan untuk informasi yang bersifat potensi yang dimiliki desa/kelurahan maupun informasi terkait kerawanan atau tantangan yang dihadapi desa/kelurahan.
Amalia mengatakan data Podes merupakan jenis pendataan yang sudah lama sekali dilakukan oleh BPS. Dia menyebut pendataan ini sudah dilakukan sejak tahun 1970an.
"Podes ini sensus yang berasal dari data-data yang seluruhnya ada di desa. Pendataan Podes merupakan pendataan potensi yang terjadi di wilayah administrasi terendah yaitu desa di seluruh Indonesia," kata dia.
Amalia mengatakan mengingat pentingnya data Podes, sejak 2018 BPS melakukan sensus ini setiap tahun. Karenanya, sejak 2018-2021 BPS selalu melakukan apa yang disebut mini Podes. Pendataan 'mini' itu dilakukan untuk mengupdate data desa itu. "Artinya ini merupakan pemutakhiran data perkembangan desa yang kemudian bisa dimanfaatkan seluruh pemangku kebijakan," ujar dia.
"Sehingga 2018, 2019, 2020 dan 2021 bapak ibu bisa melihat series dari perkembangan data desa," kata dia.
Dia menuturkan pada 2022 dan 2023 pendataan ini terpaksa untuk dihentikan. Gara-garanya adalah adanya pemblokiran anggaran automatic adjustment. Automatic adjustment merupakan pencadangan belanja kementerian lembaga yang diblokir sementara pada belanja KL. Kebijakan ini dilakukan pada masa Covid-19 dan masih dipertahankan hingga 2024. Pencadangan anggaran dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Amalia berkata setelah masa sempat vakum, BPS akan kembali menghasilkan data Podes pada 2024. Bisa jadi tahun 2024 adalah masa terakhir Podes dirilis. Sebab, pada 2025 pemerintah sudah memutuskan menggantung sensus data pedesaan menjadi satu, yakni Indeks Desa. Indeks desa adalah penggabungan data Podes yang dibuat oleh BPS dengan data Indeks Desa Membangun (IDM) yang menggunakan data dari tingkat desa. Indeks ini dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
(rsa/mij) Next Article Bappenas Beri Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards