²©²ÊÍøÕ¾

Jokowi Naikkan Tukin PNS Kementerian PUPR, Tertinggi Rp41,5 Juta

MAIKEL JEFRIANDO, ²©²ÊÍøÕ¾
14 March 2024 12:44
Tol Salatiga-Kartasura
Foto: Biro Kementerian PUPR

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024, dikutip ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (14/3/2024)

Dalam pasal 5 tertulis, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementeriannya.

Sementara itu, tunjangan kinerja untuk pegawai diberikan mulai dari Rp2,5 juta dan tertinggi sebesar Rp41,5 juta. Terdapat 17 kelas jabatan pada instansi tersebut sebagai pembeda tukin.

Tunjangan kinerjaFoto: Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja


(mij/mij) Next Article Ada 100.000 Posisi ASN Tak Laku, Jokowi Iming-imingi Hal Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular