
Jokowi Restui HET Beras Premium Naik Rp1.000 Diperpanjang Sampai April

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bakal memperpanjang waktu relaksasi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium selama satu bulan. Hal ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seyogianya, ketentuan kenaikan HET beras premium ini hanya berlaku sementara sampai 23 Maret 2024.
"Kemudian Bapanas juga sampaikan kepada pak Presiden agar relaksasi harga beras premium yang sebelumnya Rp 13.900 ke Rp 14.900 kita minta izin dan disetujui untuk diperpanjang 1 bulan," kata Arief usai Rapat Terbatas terkait pangan di Istana Kepresidenan, Selasa (19/3/2024).
Arief menjelaskan hal ini diperlukan untuk menjaga stok beras di pasar modern.
"Ini supaya stok yang ada di market terutama di modern market itu dan outlet itu terjaga mengenai relaksasi harga beras," kata Arief.
Kebijakan relaksasi HET beras premium sebelumnya diberlakukan pada 10 Maret - 23 Maret ini. Artinya jika diperpanjang 1 bulan aturan ini bakal berlaku sampai 24 April.
Melalui aturan ini HET disesuaikan menjadi lebih mahal Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya. Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.
Namun angka patokan di tiap daerah berbeda. Seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
(dce) Next Article Beras Premium Langka, Bos Ritel Tiba-Tiba Minta Harga Eceran Dinaikkan
