
BKN Ungkap Rincian Tunjangan Pionir ASN Sudah Rampung

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah telah memastikan akan ada pemberian tunjangan pionir bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpindahan tahap awal dijadwalkan mulai Juli 2024.
Tunjangan pionir itu telah selesai dirumuskan pemerintah, sebagaimana dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, belum diumumkan rinciannya, begitu juga dengan target tanggal pencairannya.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal pencairan dan rincian tunjangan pionir itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto juga membenarkan bahwa rincian tunjangan pionir sudah ada.
Namun, dia juga belum mau menjelaskan. Menurutnya, rincian tunjangan pionir itu menjadi kewenangan Menteri PANRB untuk mengumumkan jumlahnya, termasuk jadwal pencairannya.
"Beliau sudah ada itu, jadi ketika seseorang dipindah kompensasinya apa yang diterima sudah ada, tapi nanti beliau yang menyampaikan," ucap Haryomo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Haryomo hanya bisa menyampaikan bahwa komponen tunjangan pionir akan berbeda dengan tunjangan-tunjangan yang telah diberikan pemerintah kepada ASN selama ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
"Di PP itu kan PNS menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja. Kalau ditanya untuk mereka yang ditempatkan di IKN nunggu Pak Menpan, tapi yang pasti hak-haknya pasti berbeda dengan yang pindah ke IKN," ucap Haryomo.
Sebagai informasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembahasan tunjangan pionir bagi ASN yang pindah ke IKN itu telah ia bahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pengumuman resmi detailnya akan dia umumkan saat rapat terbatas.
Anas mengungkapkan akan ada komponen biaya khusus dalam tunjangan pionir ini, yakni transportasi, pengepakan barang, kemudian tunjangan suami, istri, dua anak dan pembantu. "Nah berapa nilainya ini, kami akan bahas dengan Kemenkeu," ujar Anas.
Anas mengatakan pihaknya dan Kemenkeu akan melaporkan kepada presiden mengenai hal ini agar bisa diteruskan ke dalam ratas. Hal ini akan segera dilakukan karena Presiden sudah meminta skenario komprehensif terkait perpindahan ini, termasuk jumlah ASN yang akan pindah dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
"Kemarin kami baru umumkan formasi, presiden perintahkan ada 200.000 formasi untuk instansi pusat, untuk IKN, jadi sekarang ini sedang kami siapkan dan kemarin sudah kami serahkan nanti akan diisi," tegasnya.
(haa/haa) Next Article Jokowi Siapkan Tunjangan Pionir Buat Gelombang I ASN yang ke IKN