
Usai Sidang Putusan MK, Gibran Berharap Bisa Gandeng Anies dan Ganjar

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusannya terkait sengketa Pilpres 2024. Gugatan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md ditolak MK. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka berharap bisa menggandeng Anies Baswedang dan Ganjar Pranowo.
"Ya harapan bisa bergandengan tangan lagi bareng-bareng, bangun negara yang kita cintai," kata Gibran kepada wartawan di rumah dinas Loji Gandrung, Solo, Senin kemarin, dilansir dari detikcom.
Apakah harapan tersebut bakal terealisasi, Gibran meminta publik menunggu. Dia belum bisa memberikan kabar lebih lanjut.
"Ya ditunggu dulu saja, ditunggu saja step by step prosesnya seperti apa," ujar Gibran.
Meskipun demikian, dia mengaku tak masalah bila nantinya kubu Anies-Cak Imin ataupun Ganjar-Mahfud Md memilih menjadi oposisi.
"Ya sudah, sekali lagi keputusan di sana, kita hormati ya. Itu pilihan beliau-beliau jadi oposisi memberikan evaluasi pada pemerintah saya kira itu cukup bagus," kata Gibran.
Saat ini, Gibran masih berada di Solo untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota dan menunggu arahan dari Prabowo Subianto.
"Ya untuk selanjutnya kami menunggu arahan dari Pak Prabowo," katanya.
(wed/wed) Next Article Polemik IKN: Jadi UU, Tiba-tiba Revisi & Dikritik Anies
