²©²ÊÍøÕ¾

Mendag Zulhas: Pengusaha yang Curang Itu Tidak Akan Maju Usahanya

Martyasari Rizky, ²©²ÊÍøÕ¾
Rabu, 24/04/2024 11:27 WIB
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (²©²ÊÍøÕ¾/Martya Sari)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dalam rangka merayakan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2024 yang mengangkat tema "Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi", Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuka agenda gelar wicara hari ini, Rabu (24/4/2024).

"Acara ini merupakan perayaan Harkonas ke-12, setelah ditetapkan melalui Kepres No. 13 Tahun 2012. Hakornas merupakan momentum dalam peningkatan kemampuan konsumen untuk melindungi hak-haknya dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik," kata Zulhas.

Zulhas menilai, pengusaha yang curang itu tidak akan maju usahanya. Sedangkan kalau semakin bagus produknya, berkualitas, semakin bagus pelayanannya, semakin tinggi kepuasan konsumen, maka usahanya akan semakin maju.


"Tetapi secara teori kan sebetulnya para pengusaha kalau curang itu yah gak maju. Kalau semakin bagus produknya, semakin berkualitas, semakin bagus pelayanannya, semakin tinggi kepuasan konsumen, maka usahanya akan semakin maju," ucapnya.

"Saya kira itulah yang menyukseskan eksportir terbesar di dunia. Kepuasan pelanggan itu akan menyukseskan usaha. Saya dulu kan juga pengusaha. Jadi kalau pelayanan, produknya, apalagi kalau sengaja merugikan konsumen, itu biasanya tidak akan lama," imbuhnya.

Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, batasan jumlah barang kiriman PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 dihapuskan. (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasari Rizky)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, batasan jumlah barang kiriman PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 dihapuskan. (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasari Rizky)

"Seperti baru-baru ini ada pom bensin yang mengurangi ukurannya. Kita ngisi 30 liter, hanya terisi 25 liter. Nah yang begitu biasanya membunuh usahanya sendiri," sambung Zulhas.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengingatkan agar konsumen sadar akan hak dan kewajibannya.

"Konsumen harus kritis dalam melindungi dirinya, dan berperilaku aktif dalam memperjuangkan haknya," kata Moga.

Sejalan dengan itu, Moga menyampaikan bahwa telah dilaksanakan serangkaian kegiatan, antara lain, mulai dari 1 April sampai dengan 30 April 2024 telah dilakukan publikasi Harkornas di berbagai lokasi dan sarana transportasi publik, meliputi Kereta Api, Commuter Line, kereta cepat Whoosh,, Bandara, serta lokasi kantor BCA, dan asosiasi pelaku usaha.

"Pelaksanaan kegiatan Harkonas tahun ini telah berhasil menjangkau jutaan konsumen dengan berbagai tingkat socio, demografi di berbagai wilayah Indonesia," pungkasnya.


(wur)