²©²ÊÍøÕ¾

Industri Hulu Migas Teriak, Minta Harga Gas Ikut Keekonomian!

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
07 May 2024 17:35
Ketersediaan pasokan gas bumi dipastikan oleh PGN.
Foto: Dok: Pertamina

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indonesian Petroleum Association (IPA) berharap kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri dapat tetap memperhatikan keekonomian lapangan migas. Hal tersebut menyusul kebijakan HGBT yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan pada intinya hulu migas mengatakan agar pasokan gas untuk industri berkelanjutan, maka diharapkan kebijakan baru dapat mempertimbangkan kondisi hulu. Terutama selepas berakhirnya kebijakan HGBT pada tahun ini.

"Untuk kebijakan baru itu tolong dipertimbangkan keekonomian. Mungkin banyak orang yang bosan bilang saya ngomong keekonomian. Sebenarnya keekonomian dipantau sangat dekat oleh pemerintah," ujar Marjolijn usai Press Conference Road to IPA Convex 2024, Selasa (7/5/2024).

Menurut dia, selama ini para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selalu bekerja sama dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk membahas mengenai cost produksi suatu lapangan. Oleh sebab itu, kebijakan baru diharapkan dapat mempertimbangkan keekonomian lapangan.

"Sehingga baik supplier itu bisa jalan terus kan karena keekonomian tidak terganggu tetapi juga hilirnya dapat harga yang baik. Bagaimana itu kebijakan ya itu yang seharusnya dibicarakan di depan setelah 2024 ini," tambah Marjolijn.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa program HGBT masih akan berlaku hingga Desember 2024 mendatang. Hal itu seperti yang sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, penyesuaian harga gas bumi tertentu berlaku sampai dengan akhir tahun 2024," jelas Dadan kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (2/5/2024).

Dadan mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan program harga gas 'murah' sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh kelompok industri tersebut apakah akan dilanjutkan atau tidak. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi antar kementerian yakni dengan Kementerian Perindustrian.

"Keberlanjutan HGBT dapat dipertimbangkan dengan memperhatikan kecukupan penerimaan bagian dan berdasarkan hasil evaluasi atas implementasi HGBT dari Kementerian Perindustrian," ungkapnya.

Selain itu, Dadan juga menyebutkan saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan perihal kelanjutan program HGBT pasca tahun 2024 mendatang antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

"Saat ini sedang dilakukan pembahasan bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian terkait keberlanjutan kebijakan HGBT pasca 2024," tandasnya.


(pgr/pgr) Next Article Gegara Harga Gas Industri Murah, Penerimaan Negara Anjlok Rp15,68 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular