
Proyek Terowongan Bawah Laut di IKN Dipastikan Tak Dimulai Era Jokowi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah bakal membangun jalan tol dengan terowongan bawah laut (immersed tunnel) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Terowongan ini untuk menghindari akses kawasan perairan dan lindung di sekitar IKN.
Pemerintah sangat berhati-hati dalam membangun proyek yang belum pernah ada di Indonesia ini, termasuk dalam menyusun kajian di tahap awal. Namun, dipastikan proyeknya tak akan dimulai tahun ini, alias tak lagi di era pemerintahan Presiden Jokowi.
"Studinya udah dilaksanakan karena untuk IKN baru kita mulai dan mengapa pilih di bawah air? karena aspek green, karena kita bangun IKN smart city, artinya kota hijau dan sebisa mungkin nggak memberi efek rusak ke lingkungan, jadi kajiannya sedang dilaksanakan," kata Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Maulidya Indah Junica kepada ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Rabu (15/5/2024).
Immersed tunnel dirancang menyeberangi perairan dengan cara dibangun di suatu tempat ,dan nantinya ditenggelamkan untuk dihubungkan satu sama lain. Rencananya terowongan bawah laut tersebut memiliki panjang 2 km. Namun, pembangunannya hampir tidak mungkin dilakukan pada periode Presiden Joko Widodo berkuasa.
"Ya karena untuk tahapan pembangunan sendiri ada per UU dimulai pra FS (feasibility study) ada FS yang menentukan metode apa yang dilakukan untuk pembangunan infrastruktur, masuk ke DEDÂ (Detail Engineering Design), untuk menuju pembangunan perlu izin-izin, apalagi kita masuk ke wilayah ekosistem yang dijaga di Teluk Balikpapan, mau tidak mau tentu ada izin, baik izin perairan, karena masuk kawasan yang dilalui, lalu lintas, maupun berkaitan lingkungan, jadi melihat tahapan itu nggak mungkin dilakukan pada tahun ini untuk pengerjaan fisiknya," kata Maulidya.
Mengenai anggaran Ia belum bisa menentukan, pasalnya kajiannya masih berlangsung. Di tahap ini nilai anggaran bisa ditemukan.
"Anggaran dikeluarkan saat melakukan kajian, kalau FS ada prediksi biaya, saat DED lebih detil lagi kebutuhan biayanya, kadang dari RAB yang nanti dijadikan pagu anggaran, kalau pra-FS, FS itu masih umum," sebut Maulidya.
(hoi/hoi) Next Article Simsalabim! IKN Anti Kabel Semrawut, Ada Terowongan 'Sapu Jagat'