²©²ÊÍøÕ¾

AS Kirim Bantuan Militer Rp 4 Triliun ke Ukraina

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
24 May 2024 14:45
Presiden AS Joe Biden (kanan) dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berjalan menyusuri barisan tiang saat mereka menuju Oval Office di Gedung Putih pada 21 Desember 2022 di Washington, DC. Zelensky bertemu dengan Presiden Biden dalam perjalanan pertamanya ke luar Ukraina sejak invasi Rusia dimulai, dan kedua pemimpin diperkirakan akan membahas bantuan militer yang berkelanjutan. Zelensky dilaporkan akan berpidato di pertemuan gabungan Kongres di malam hari. (Alex Wong/Getty Images)
Foto: Presiden AS Joe Biden (kanan) dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berjalan menyusuri barisan tiang saat mereka menuju Oval Office di Gedung Putih pada 21 Desember 2022 di Washington, DC. (Getty Images/Alex Wong)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Amerika Serikat (AS) mempersiapkan mengirimkan paket bantuan kepada Ukraina. Paket militer itu dilaporkan senilai US$275 juta atau sekitar Rp 4 triliun.

Paket bantuan akan diumumkan pada hari Jumat waktu setempat. Bantuan akan menggunakan hak otoritas Presiden yang membuat pemimpin negara bisa mengirimkan barang dan jasa dalam keadaan darurat tanpa persetujuan kongres.

Bantuan itu akan dikirimkan dalam berbagai bentuk. Menurut tiga sumber pejabat AS, paket terdiri dari peluru artileri 155 mm, amunisi udara presisi dan kendaraan darurat.

Dilaporkan pula AS akan mengirimkan kendaraan yang dirancang untuk memperbaiki tank yang rusak dan alat berat lain. Reuters menuliskan kiriman tersebut menjadi tanda AS memperkirakan akan ada serangan dan kerugian lebih lanjut dari perang Ukraina dan Rusia itu.

Serangan antar kedua negara memang terus terjadi. Selama berbulan-bulan, Rusia juga menyerang kota Kharkiv di bagian timur laut.

Salah satu serangan terjadi pada 10 Mei 2024. Saat itu serangan darat diluncurkan namun telah terhenti, ungkap pihak Kyiv.

Sementara itu kongres AS telah mengesahkan berbagai bentuk bantuan senilai US$60,8 miliar (Rp 977,9 triliun) ke Ukraina. Termasuk di antaranya adalah otoritas presiden sebesar US$8 miliar (Rp 128 triliun).

Semua itu merupakan bagian dari rancangan undang-undang bantuan AS, besarannya dilaporkan mencapai US$95 miliar atau Rp 1.528 triliun.


(haa/haa) Next Article Kepepet Lawan Putin, Ukraina Teriak Butuh Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular