
Libur Panjang Diprotes Pengusaha, Benar Ancam Daya Saing Usaha?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Kebijakan pemerintah yang menetapkan jumlah libur sebanyak 27 hari yang terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2024 menuai dilema. Sejumlah pelaku usaha sektor tertentu mengeluh lamanya hari ini mengganggu produktivitas dan daya saing industri.
Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Pardede mengatakan Indonesia memiliki jumlah hari libur yang cukup banyak jika dibanding negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia.
Raden mencontohkan, kondisi Vietnam yang memiliki hari kerja efektif 6 hari dan hari libur 6 hari per tahun maka Indonesia memiliki hari libur lebih banyak, sehingga cukup relevan jika dikaitkan dengan daya tarik investasi dan produktivitas dari sisi produktivitas dan daya saing maka Vietnam akan lebih menarik.
Di sisi lain, kebijakan ini memiliki dampak positif ke sektor terkait mobilitas masyarakat sehingga pertimbangan lamanya hari libur ini bijak jika dipertimbangkan pemerintah.
Seperti ekonom memandang dampak libur panjang ke perekonomian? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Penasihat Senior Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Raden Pardede dalam Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 27/05/2024)
Ìý
-
1.
-
2.
-
3.