²©²ÊÍøÕ¾

Jokowi Bakal Bagi IUP Tambang ke Ormas, Ini Reaksi Tak Terduga Ahli

Firda Dwi Muliawati, ²©²ÊÍøÕ¾
28 May 2024 14:25
Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) buka suara perihal pemerintah yang berencana memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Perhapi, Resvani mengungkapkan, setidaknya ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi oleh pemerintah sebelum mengetuk palu pemberian IUP kepada Ormas keagamaan di Indonesia.

Pertama, pertambangan merupakan kegiatan yang berbasis sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau non renewable. Maka, pengelolaan sektor pertambangan perlu kehati-hatian.

"Cukup butuh waktu yang panjang sekali untuk bisa terbentuknya, merealisasi, terbentuknya batu bara dan lain sebagainya. Maka dari itu, pengelolaan sumber daya alam yang tidak terbarukan ini harus benar-benar kita lakukan dengan sangat hati-hati. Yang pertama itu garis bawahnya," ujar Resvani dalam program Mining Zone ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Selasa (28/5/2024).

Kedua, sektor pertambangan sendiri merupakan sektor yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda bila dibandingkan dengan sektor lainnya seperti sektor manufaktur, infomasi teknologi, dan retail.

"Yang pertama, keterdapatan dari sumber daya alam sebagai basis dari komoditas itu sendiri itu adanya banyak di remote area. Yang kedua, industri pertambangan itulah industri yang paling padat modal," jelasnya.

Ketiga, sektor pertambangan merupakan industri yang padat karya alias tenaga kerja di sektor tersebut sangat banyak dengan pekerjaan yang padat. "Industri pertambangan juga industri yang relatif itu cukup padat teknologi dan padat sains di situ," tambahnya.

Selain itu, untuk bisa membuat sebuah IUP beroperasi dengan baik, diperluan investasi yang besar. Maka, tidak mudah untuk bisa memberikan IUP kepada Ormas seperti rencana pemerintah tersebut.

"Even pertambangan batu bara, itu kita nggak bisa gali itu lurus saja begini, kita gali kita ambil begitu nggak bisa. Itu harus dibentuk lerengnya. Kalau nggak pada saat kita gali tegak begini, nggak dihitung bioteknikalnya, air tanahnya dan sebagainya, maka akan terjadi longsor, kecelakaan kerja akan terjadi," tandasnya.

Seperti diketahui, rencana pemerintah akan membagikan IUP kepada ormas mulanya disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.

Dia mengatakan, IUP yang diberikan untuk berbagai kalangan kelompok masyarakat ini merupakan pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.

Ormas yang akan diberikan IUP yakni NU, Muhammadiyah dan organisasi keagamaan lainnya mulai dari Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Menurut Bahlil, para tokoh keagamaan sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka mempunyai peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

"Di saat Indonesia ini belum merdeka emang siapa yang memerdekakan bangsa ini, di saat agresi militer di tahun 1948 yang membuat fatwa jihad emang siapa? Emang konglomerat? perusahaan? yang buat tokoh agama," ungkap Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers di kantornya, Senin (29/4/2024).

Tak berhenti di situ, di saat Indonesia mengalami masa sulit karena musibah, menurut Bahlil, para tokoh keagamaan juga selalu sigap dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

"Dari mana hati kita ini? yang penting kita lakukan dengan baik supaya mereka bisa mengelola dan yang mengelola umat, gak boleh ada conflict of interest, dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil.

Selain itu, ia juga tidak sependapat apabila ormas keagamaan dianggap tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk diberikan mandat mengurus sektor tambang. Pasalnya para perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri.

"Dia (perusahaan) juga butuh kontraktor, jadi kita bijaksana gitu. Kalau bukan kita yang memperhatikan, organisasi gereja, keagamaan kayak Muhammadiyah, NU, Hindu, Budha siapa yang memperhatikan? Kita kok gak senang kalau negara hadir membantu mereka, tapi ada yang senang kalau investor kita kasih terus," ujarnya.


(pgr/pgr) Next Article Ormas Boleh Kelola IUP Tambang, Ini Risiko yang Bisa Terjadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular