²©²ÊÍøÕ¾

Bye Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, 2.316 RS Sudah Siap Terapkan KRIS!

Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
06 June 2024 12:08
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi IX DPR RI Channel)
Foto: Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi IX DPR RI Channel)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wakil Menteri Kesehatan Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan sebanyak 3.057 rumah sakit pemerintah dan swasta telah berkomitmen untuk memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS). Data ini dikumpulkan dari hasil evaluasi, di mana ada total 3.176 RS di seluruh Indonesia.

Dante menuturkan dalam implementasi KRIS sudah dilakukan survei dari 3.176 rumah sakit (RS) dan sebagian diekskursi tidak ikut KRIS ini.

"Yang pertama adalah rumah sakit jiwa, pratama dan 6 RS yang belum ditetapkan statusnya dan yang berhenti beroperasi. Dari survei tersebut, implementasinya sudah 3.057 RS dan 3.057 RS itu merupakan RS pusat Pemda, TNI, Polri dan swasta," ungkapnya, dalam Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Namun, dari survei per 20 Mei 2024, baru sebanyak 2.316 RS atau 79,05% yang benar-benar siap menerapkan KRIS. Rumah sakit ini sudah memenuhi 12 kriteria KRIS, a.l. tempat tidur, akses kamar mandi, dan outlet oksigen. Hanya 63 RS atau 13,12% yang belum memenuhi.

"Jadi memang banyak yang sudah penuhi kriteria KRIS. Ada 12 kriteria sebagian besar hanya sudah memenuhi yang 12 itu." kata Dante.

Dia pun menegaskan pemberlakuan kriteria KRIS tidak akan menurunkan jumlah pasien atau tempat tidur. Dante menuturkan Kemenkes sudah mengidentifikasi estimasi kehilangan bed itu sangat sedikit.

"Karena BOR di daerah 30,50% dan kami punya data yang tidak kehilangan bed paling besar 609 RS," ujarnya. Sementara itu, RS yang kehilangan tempat tidur hanya 292 RS dan lainnya sedikit, hanya kehilangan 1-2 tempat tidur dan dia yakin hal ini tidak akan terjadi.


(haa/haa) Next Article Kelas BPJS Kesehatan 1,2,3 Dihapus Juni 2025, Iurannya Jadi Berapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular