
Kementerian PANRB Minta ke DPR Tambah Anggaran Rp290,16 M

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta dukungan Komisi II DPR terhadap permintaan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 290,16 miliar. Ini karena pagu indikatif yang disediakan terhadap kementerian itu pada tahun depan menyusut dan di bawah kebutuhan.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pagu indikatif untuk tahun anggaran 2025 yang ditetapkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) hanya sebesar Rp 359,98 miliar, terdiri dari anggaran untuk program kebijakan pengembangan profesi, tata kelola ASN, dan program teknis Rp 108,89 miliar, sedangkan program dukungan manajemen Rp 251,84 miliar.
"Pada 2025 untuk program teknis turun sebesar 38,02%, sementara untuk program dukungan manajemen naik 24,08%, secara total pagu indikatif turun sebanyak 4,78%," ucap Rini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Namun, Rini menekankan, setelah Kementerian PANRB melakukan perhitungan antara kebutuhan anggaran dengan pagu indikatif yang disediakan dalam RKP terdapat kesenjangan yang mengharuskan kementerian mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 290,16 miliar.
"Dengan adanya kesenjangan kebutuhan dan pagu indikatif yang ada, maka Kementerian PANRB usul tambahan anggaran Rp 290,16 miliar dengan rincian untuk program kebijakan pembinaan profesi, tata kelola ASN dan program teknis Rp 220,08 miliar dan program dukungan manajemen Rp 69,91 miliar," ucap Rini.
Rini menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu, khusus untuk program teknis ditujukan untuk penyusunan kebijakan koordinasi, asistensi, evaluasi, dan penerapan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas pemerintah.
Lalu, untuk penyusunan kebijakan koordinasi asistensi evaluasi serta strategi transformasi pemerintahan digital. Adapula untuk penyusunan kebijakan koordinasi asistensi evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik inklusif, serta penyusunan kebijakan koordinasi dan pengembangan platform digital ASN dalam upaya transformasi profesionalisme ASN berbasis digital.
Sementara itu, tambahan anggaran program dukungan manajemen akan digunakan untuk mendukung penguatan kapabilitas organisasi kementerian dalam mendukung kebijakan strategis nasional di internal kementerian PANRB.
Rini pun menjelaskan secara gamblang rencana kerja Kementerian PANRB pada 2025 yang membutuhkan anggaran tambahan secara total itu, termasuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, terutama program Asta Cita ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Saat ini Kementerian PANRB tengah menyusun grand design reformasi birokrasi 2025-2045 yang akan memuat arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, yang akan sempurnakan upaya-upaya reformasi birokrasi yang telah berjalan saat ini.
Lalu, transformasi digital akan menjadi strategi utama untuk mempercepat terciptanya birokrasi berkelas dunia dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2024 yang akan dijalankan dengan fokus 5 area intervensi governance govtech, yaitu digital capability, digital culture, digital organisation atau struktur, digital proses, dan digital infrastructure.
"Transformasi reformasi itu diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang berfokus pada penyediaan pelayanan publik masyarakat yang berbasis siklus hidup manusia dari lahir sampai kematian melalui teknologi digital dan pelayanan terpadu," tegas Rini.
"Selain itu Kementerian PANRB juga sedang menyusun rancangan Perpres tentang sistem akuntabilitas pemerintah yang merupakan kolaborasi Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPKP dan pihak lain," tuturnya.
Ia juga menekankan, transformasi digital Indonesia saat ini memasuki tahap medium term 2025-2029. Hal ini merupakan tahap layanan dasar pemerintah yang fokus terhadap digital ID, digital exchange, dan digital payment.
(arm/mij) Next Article Masalah PNS: Tak Sejahtera Sampai Terjebak di Zona Nyaman!