
Ormas Dapat Tambang, DPR Waspadai Penunggangan Perusahaan Besar

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Komisi VII DPR RI menilai pembagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Ormas Keagamaan harus dilakukan secara ketat. Sebab, terdapat potensi Ormas Keagamaan akan ditunggangi oleh kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan hak khusus pengelolaan tambang untuk Ormas Keagamaan. Namun pemerintah juga harus mengantisipasi agar pemberian WIUPK ini tidak dijadikan kendaraan perusahaan besar dalam mengelola tambang.
"Jangan sampai kemudian Ormas Keagamaan itu justru dijadikan kendaraan tumpangan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggandeng Ormas Keagamaan membentuk perusahaan patungan, tetapi mereka ini adalah perusahaan-perusahaan besar yang notabene ingin memperluas wilayah usaha penambangannya dengan cara menggandeng Ormas-Ormas Keagamaan tersebut," kata Eddy dalam acara Mining Zone ²©²ÊÍøÕ¾, dikutip Jumat (14/6/2024).
Menurut Eddy, luasan lahan yang akan dibagikan ke Ormas Keagamaan berasal dari penciutan lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan total sekitar 96 ribu hektar. Adapun terdapat 6 pemegang PKP2B generasi pertama yang kontraknya telah berakhir.
Diantaranya seperti PT Kendilo Coal Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Adaro Energi, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung.
"Sehingga ini merupakan sebuah lahan untuk dikelola secara sangat logis bahwa mungkin potensi keuntungan di situ cukup besar. Jangan sampai nanti dijadikan kendaraan tumpangan saja. Kasihan nanti Ormas-ormas keagamaan karena mereka nanti pada ujungnya, pada akhirnya hanya dimanfaatkan saja," ujarnya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyadari bahwa memang banyak yang tidak percaya NU bisa mengelola pertambangan. "Ini (NU) bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat, masa kita belum jalankan, Udah dibilang gak profesional-gak profesional gimana," ungkap Yahya dalam akun instagram resmi NU @nahdlatululama, dikutip Kamis (13/6/2024).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengatur struktur bisnis pengelolaan tambang tersebut. Hal itu supaya hasil dari pengelolaan tambang tidak lari ke tangan-tangan pribadi. "Udah kita atur. Nggak percaya? Nanti lihat aja, nah sekarang ada perang narasi. Kemarin saya di datangi orang ini soal strategi narasi ini gimana caranya. Gimana kita counter narasinya, kita kan udah punya counter narasi ya tapi kalah kuat di berbagai platform publik seperti medsos," ungkap dia.
(pgr/pgr) Next Article Ormas Keagamaan Bisa Kelola IUP Tambang, Bahlil Punya Siasat Ini..