
Sempat Gugat RI di WTO! Uni Eropa Mulai Melunak

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan bahwa Uni Eropa sedang melobi Indonesia. Khususnya untuk tidak melarang ekspor produk turunan nikel.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Uni Eropa sempat menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO/World Trade Organization), dalam kasus pelarangan ekspor bijih nikel.
Luhut mengungkapkan Uni Eropa sudah mau bernegosiasi atas gugatan di WTO tersebut. Salah satu negosiasinya adalah Indonesia untuk tidak melarang ekspor prekusor katoda dan hanya boleh melarang ekspor nikel ore atau bijih saja.
"Kita memang tidak larang. Tapi saya bilang, kami juga punya hak survive gak bisa kalian dikte kami. Jadi kita sekarang nikel ore jadi stainless steel pertambahan tinggi sekali," ungkap Luhut dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, dikutip Kamis (6/6/2024).
Luhut menegaskan bahwa Uni Eropa sudah mulai sadar atas kepemilikan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Indonesia, khususnya persoalan nikel.
"Mereka sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu. Tapi mereka minta turunannya jangan dilarang ekspor dong. Ya emang kita gak mau larang," ujar Luhut usai rapat tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan awal UE di WTO pada tahun lalu. Namun, saat ini pemerintah sedang mengajukan banding gugatan tersebut.
Hanya saja, pembukaan panel banding belum terbentuk karena terdapat blokade pemilihan Badan Banding oleh salah satu Anggota WTO yakni Amerika Serikat (AS). AS meminta agar ada reformasi besar-besaran yang harus dilakukan di WTO.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, gugatan itu bisa dicabut jika ada kesepakatan yang disebut amicable solution atau negosiasi antara Indonesia dengan UE.
"Kalau terdapat amicable solution tercapai di sepakat kedua belah pihak, Indonesia dengan EU, maka mungkin gugatan tersebut bisa dicabut oleh EU di WTO," jelas Bara kepada ²©²ÊÍøÕ¾ dalam program Mining Zone, dikutip Kamis (20/6/2024).
Bara menyebutkan selama ini Indonesia dengan UE terus melakukan pembicaraan atau negosiasi atas gugatan tersebut untuk menemukan titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.
"Kita memang ada pembicaraan-pembicaraan dengan pihak EU untuk mencari semacam amicable solution. Suatu solusi yang bersifat amicable, amicable itu apa bisa dikirimkan oleh kedua belah pihak, di luar sengketa yang ada di WTO," tambahnya.
Sayangnya, Bara tidak bisa membeberkan pembicaraan antara Indonesia dengan UE secara detail lantaran hingga saat ini pembicaraan tersebut masih terus berlangsung. "Jadi memang sudah menjadi kepentingan bagi kedua-dua pihak untuk mencari yang dinamakan dengan amicable solution tersebut," tandasnya.
(pgr/pgr) Next Article Soal Gugatan Nikel RI di WTO, Luhut: Eropa Sudah Mulai Sadar!
