²©²ÊÍøÕ¾

Warga RI Ogah Pegang Uang Tunai, Pegawai Bank Kena Imbas?

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
20 June 2024 16:10
Cashless Makin Digemari Mobile Banking Pilihan Warga RI
Foto: Ilustrasi cashless/ Edward Ricardo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Fenomena pesatnya perkembangan transaksi keuangan secara digital membuat sejumlah bank menutup kantor cabang hingga mesin ATM nya. Kebutuhan penyerapan tenaga kerja di sektor itu pun ikut merosot.

Laporan tahunan empat bank besar yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, PT Bank Central Asia (BCA), dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) menunjukkan jumlah tenaga kerja nya mulai terpangkas, hingga serapannya yang semakin melambat.

Dalam rentang waktu lima tahun terakhir (2019-2023), jumlah pegawai BRI berkurang drastis 18,4% dari 91.620 menjadi hanya 74.735, penambahan karyawan Bank Mandiri hanya 1,15% dari 39.065 menjadi 39.517, dan BNI hanya 1,32% dari 27.211 menjadi 27.570. Hanya BCA yang menambah karyawan cukup besar yakni 8,58% dari 24.789 menjadi 26.917 orang.

Kondisi ini terjadi seiring dengan adanya data dari Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) di seluruh Indonesia tersisa 115.539 per kuartal IV-2023, berkurang 4.676 unit dari kuartal sebelumnya.

Jaringan kantor terbanyak yang masih didominasi oleh terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM) sebanyak 91.412 unit juga ikut menyusut 1.417 unit dari sebelumnya 92.829 unit.

Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, fenomena itu memang dipicu oleh perubahan pola konsumsi di sektor keuangan dengan semakin jarangnya masyarakat yang ke kantor bank ataupun ke ATM untuk melakukan transaksinya.

"Semua dilakukan melalui ponsel pintar masing-masing mulai dari transfer, beli pulsa, hingga saat ini bisa buka rekening. Jadi kebutuhan kantor cabang bank akan semakin menyusut," ucap Huda kepada ²©²ÊÍøÕ¾ dikutip Kamis (20/6/2024).

Sejak Bank Indonesia pertama kali meluncurkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019, transaksi menggunakan sistem digital itu memang telah tumbuh 194,06% secara tahunan (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,90 juta dan jumlah merchant 31,86 juta yang sebagian besar adalah merchant UMKM per April 2024.

Nominal transaksi digital banking tercatat Rp 5.340,92 triliun atau tumbuh 19,08% (yoy) dan nominal transaksi uang elektronik (UE) meningkat 33,99% yoy sehingga mencapai Rp 90,44 triliun. Berbanding terbalik dengan pembayaran menggunakan kartu ATM/Debit, yang tercatat turun sebesar 12,49% (yoy) atau mencapai Rp 619,19 triliun.

Tren itu menurut Huda tentu akan berimbas pada kebutuhan tenaga kerja di sektor perbankan. Namun, ia mengingatkan, hal ini hanya terjadi untuk tenaga kerja di bidang front office seperti teller maupun customer service, sebab perkembangan teknologi digital seperti bot atau artificial intelligence (AI) sudah bisa menggantikan mereka.

Meski begitu, dia menilai hilangnya kebutuhan tenaga kerja di bidang itu tidak akan menyebabkan penambahan pengangguran signifikan di tanah air, sebab yang terjadi malah adanya peralihan kebutuhan bidang dari front office menjadi back office, termasuk untuk ahli di bidang teknologi dan informasi.

"Yang nantinya berkembang adalah engineer untuk sektor keuangan. Permintaannya akan jauh meningkat pasti. Tapi ya harus disiapkan SDM-nya mulai sekarang," ucap Huda.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Peneliti Pusat Ekonomi Digital The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha.

Ia mengatakan, fenomena cashless society itu juga sebetulnya sebuah inovasi di sektor keuangan dan memiliki sisi positif dari peningkatan efisiensi transaksi.

"Umumnya, inovasi memang akan mengurangi lapangan pekerjaan pada beberapa jenis pekerjaan tertentu. Pada sisi lainnya, inovasi juga akan membuka lapangan pekerjaan pada berbagai jenis pekerjaan lainnya dengan jumlah yang lebih besar daripada lapangan pekerjaan yang berkurang pada beberapa jenis pekerjaan tertentu," tegas Izzudin.

Dalam konteks ini, Izzudin menganggap inovasi dalam bentuk cashless akan membuka lapangan pekerjaan dengan keterampilan tinggi, misalnya pekerjaan yang butuh hardskill pada bidang komputer, dan menghilangkan pekerjaan dengan keterampilan rendah, misalnya pekerjaan yang bersifat administratif.

"Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran untuk menyiapkan pendidikan yang mampu membuat orang untuk mau dan mampu belajar seumur hidup. Kemudian, pada tataran lebih teknis, pemerintah harus memperluas program pemerintah terkait reskilling dan upskilling dengan biaya terjangkau sehingga pencari kerja mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri terkini," ucapnya.

Perlu diingat, sebetulnya inovasi dalam transasksi keuangan ini tidak menyalahi ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Beleid ini berbunyi: "Kewajiban penggunaan uang rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya, yang dilakukan di wilayah NKRI".

Ini karena Bank Indonesia telah memiliki definisi khusus terhadap uang elektronik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Uang Elektronik. Uang elektronik yang diterbitkan di Indonesia wajib menggunakan satuan uang rupiah, sehingga transaksinya tetap menggunakan uang rupiah, hanya saja medianya berupa elektronik bukan kertas.

Dikutip dari studi Visa Consumer Payment Attitudes, ternyata 63% konsumen Indonesia membawa lebih sedikit uang tunai.

Visa juga mengungkapkan 65% masyarakat mengaku transaksi nontunai lebih nyaman dan mudah, sementara 55% menilai tidak ribet dan 51% mengaku pembayaran nontunai diterima dimana saja.

Studi Visa menyebutkan bahwa Covid-19 dapat mempercepat terciptanya masyarakat non-tunai di Indonesia pada tahun 2026, empat tahun lebih awal dari perkiraan sebelumnya pada tahun 2030.


(haa/haa) Next Article Video: Tren Positif Bank Berlanjut, Kredit Naik Per Januari 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular