
Terima Pengelolaan Tambang, PBNU Akui Dibuli di Medsos

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pengurus Besa Nahdlatul Ulama (PBNU) tak mengelak bahwa pihaknya mendapatkan bulian dari masyarakat khususnya di medsos, atas pemerian secara prioritas pengelolaan pertambangan di tanah air.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Ketentuan pemberian WIUPK kepada Ormas Keagamaan itu tertuang dalam Pasal 83A.
KH Ulil Abshar membenarkan bahwa pengelolaan tambang menimbulkan resistensi kuat dari sebagian kalangan publik. Bahkan, dalam media sosial PBNU bukan soal keadilan, melainkan hal yang lain menjadi ramai.
"NU yang menerima (pengelolaan tambang) di buli di mana-mana. Logonya diolah lah. Tapi ya tidak apa-apa," ungkap Ulil Abshar, Rabu (26/6/2024).
Ulil menjelaskan, bahwa resistensi yang muncul dari masyarakat adalah terkait dengan aspek lingkungan. Di mana, memang secara global sedang ada kampanye mengenai perubahan iklim (climate change). Adapun Indonesia menjadi salah satu negara yang memitigasi perubahan iklim tersebut.
"Batu bara ini dalam kampanye besar climate change ini adalah barang kotor, batu bara dianggap najis. Dari semua energi mungkin batu bara yang dianggap paling najis, saya tidak mau komentar banyak tapi saya mau jawab kritik ini," jelas Ulil Abshar.
Bagi Ulil, jika dilihat secara isu, perubahan iklim memang sudah disepakati namun secara akademis climate change belum selesai.
"Kalau teman-teman tertarik buku yang ditulis Steven Colin, intinya buku ini mengatakan isu climate change belum selesai secara ilmiah, karena itu kita gak boleh melakukan kampanye mengangap kelompok yang terjun ke bidang ini jahat," jelas Ulil Abshar.
Ulil menegaska, bahwa tambang merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT untuk bangsa dan negara. Maka baginya, menajiskan batu bara tidak sesuai dengan pandangan Islam.
"Karena ini anugerah Allah, bukan dinajiskan saya gak setuju menajiskan batu bara, karena secara ilmiah pun belum selesai," tandas Ulil.
(pgr/pgr) Next Article Terkuak! Jatah Prioritas Tambang ke Ormas Cuma Berlaku 5 Tahun